𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

KPU Takalar Sosialisasi Terkait Dapil

Takalar, Jurnalsepernas.id – Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi terkait Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 berlangsung di Gedung PKK, Jumat (31/03)

8FA3560E 6295 4750 B9B6 42F3C1AB5F7E Jurnal Sepernas

Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Distrik Militer (Dandim) 1426, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas), Ketua Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas).

Mengawali sambutannya, Ketua KPU, Muhammad Darwis mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan sosialisasi tentang Dapil serta Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Takalar pada pemilu 2024.

“Hari ini adalah sosialisasi penataan pemilihan Kabupaten Takalar, tentunya kita mencari sejauh mana Dapil ini, maka kita libatkan semua stacholder seperti; para pimpinan partai dalam penataan Dapil yang di sepakati,” ujar Darwis.

Lanjut Darwis, ada empat Dapil yang diusulkan bersama dan disepakati yakni; Takalar 1 meliputi; Kecamatan Pattallassang, Kecamatan Polobangkeng Utara (Polut), dan Kecamatan Paltim dengan Alokasi 10 kursi.

Takalar 2 meliputi; Kecamatan Polobangkeng Selatan (Polsel), Kecamatan Mangarabombang (Marbo) dan Kecamatan Laikang delapan kursi. Takalar 3 yakni; Kecamatan Mappakasunggu, Kecamatan Sanrobone, Kecamatan Tanakeke, dan Galesong Selatan (Galsel) tujuh kursi.

Sedangkan Takalar 4 meliputi; Kecamatan Galesong dan Galesong Utara (Galut) 10 kursi dengan jumlah total kursi 35 dengan rekap daftar pemilih 228.259.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *