KPK Bidik Bupati Takalar?

Jakarta, Jurnalsepernas.id — BUPATI Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir.H. Firdaus Daeng Manye, MM dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilaporkan Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sekaligus menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (11/3/26).
Selain melakukan orasi, aliansi juga melayangkan laporan resmi dan mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap Mohammad Firdaus Daeng Manye, saat dirinya menjadi Direktur Utama PT PINS Indonesia.
Daeng Manye, sapaan akrab Bupati Takalar diketahui pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel, Agung Setiawan, menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap PT PINS Indonesia selama masa kepemimpinan Firdaus.
Hal ini merujuk pada adanya indikasi kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis sebesar Rp.3,6 triliun.
Menurut Agung, dana tersebut merupakan uang rakyat yang sangat besar, sehingga penyelamatan serta pengembalian kas negara bersifat mendesak guna menjaga integritas proyek strategis nasional yang telah dicanangkan pemerintah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Firdaus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pimpinan anak perusahaan Telkom tersebut.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung, pada Selasa (5/8/25) lalu, penyidik tidak hanya memanggil Firdaus, tetapi juga memeriksa lima saksi lainnya dari sektor swasta.
Di antaranya termasuk jajaran direksi dari PT Sempurna Global Pertama dan PT Jaring Mal Indonesia untuk mendalami lebih jauh mengenai aliran dana dalam proyek besar tersebut.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan panjang terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebelumnya, pada Juli 2025, penyidik KPK juga telah memanggil pejabat dari divisi Capex Procurement PT Telkom, yakni Agil Saputro dan Mardirin. Keduanya dimintai keterangan intensif terkait mekanisme investasi serta efisiensi pengadaan yang diduga menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi ribuan unit SPBU di seluruh penjuru Indonesia.
Koordinator aksi, Agung Setiawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas belum adanya kejelasan status hukum bagi Firdaus Daeng Manye pasca-pemeriksaan tersebut.
Pihaknya menilai transparansi dari KPK sangat dinantikan oleh masyarakat Sulawesi Selatan, mengingat sosok yang bersangkutan kini memegang mandat sebagai kepala daerah di Kabupaten Takalar.
Aliansi berpendapat, kepastian hukum ini sangat krusial untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari bayang-bayang kasus hukum masa lalu.
Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel berkomitmen akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya.
Mereka berharap, KPK tetap tegak lurus dan tidak tebang pilih dalam menindak aktor-aktor yang diduga terlibat dalam kerugian negara triliunan rupiah tersebut.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di tubuh perusahaan negara.
Terkait hal itu, Kordinator Nasional (Kornas) Liputan Jurnalsepernas.id, Abd Rauf Ampa berusaha mencoba melakukan konfirmasi kepada Daeng Manye tapi tak berhasil, karena jadwal berbagai kesibukan selaku Bupati Takalat. Namun pun demikian, Redaksi Jurnalsepetnas.id tetap menunggu klarifikasi dari pihak Daeng Manye.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh











