Kapolsek Patampanua Pantau Lokasi Hiburan
Pinrang, Jurnalsepernas.id – LOKASI hiburan masyarakat umum sangat rawan kriminal dan ketidaktertiban dalam pengelolaannya, sebab melibatkan orang banyak sebagai pengunjung keramain.
Untuk memantau dan menjaga keamanan di wahana permainan tersebut, harus melibatkan aparat kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menyadari hal itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Iptu Bakri bersama personelnya turun lapangan memantau langsung adanya kegiatan di lokasi hiburan masyarakat berupa wahana permainan anak-anak yang turut diramaikan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di Lapangan Baddu Rasid sejak beberapa malam yang lalu, tepatnya (11/05) di Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Kehadiran Kapolsek Bakri di lokasi hiburan disambut baik beberapa warga setempat yang mereka nilai sebagai sosok yang sangat bermasyarakat.
Di arena hiburan tersebut beraneka ragam venue atau stand, tapi salah satu wahana yang digemari pengunjung mulai dari anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) hingga orang dewasa adalah perahu darat yang juga turut diramaikan pedagang asongan yang sudah tertata rapi.
Bakri sangat kagum melihat acara hiburan yang sangat tertata rapi begitu juga pada tukang parkir sibuk mengatur kendaraan pengunjung yang datang.
Anton Wahid dan Asri Atik yang disapa si kembar merupakan mengurus segela administrasi sehingga wahana hiburan yang disebut Hoya Hoya berjalan dengan kondusif, aman dan terkendali.
Tak ketinggalan pengamanan dibantu Sersan Kepala (Serka) Saripuddin bersama rekannya dari Komando Royan Militer (Koramil) 1404-05 Patampanua.
Arman, salah seorang pengunjung mengatakan, dirinya sangat terhibur boleh di bilang setiap malam datang bersama keluarganya melihat kegiatan hiburan malam tersebut dan dia sangat berterima kasih kepada pemerintah dan kepada pengelola hiburan, sebagaimana dia sampaikan pada awak media Jurnalsepernas.id.
Pewarta: Andi Anshari
Editor : Loh