Kapolri Terima Rapor Merah Pelanggaran Anggota
Jakarta, Jurnalsepernas.idย -KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri),ย Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan adanya rapor merah dari Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum Kepolisian.
Kapolriย menekankan kepada jajarannya dengan analogi untuk tidak menyobek rapor merah tersebut.
Menurutnya, harus ada upaya untuk melakukan perbaikan, guna tidak lagi mendapatkan nilai merah.
“Bahwa apa yang diperlihatkan tadi adalah rapor kita. Jadi ya kalau rapor merah jangan kita sobek rapornya. Tapi bagaimana kemudian kita perbaiki. Sehingga rapornya menjadi biru,” kata Sigit saat Vicon kepada seluruh jajaran, Rabu (24/11).
Rapor merah itu kata mantan Kapolda Banten ini, akan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karenanya ia berharap, adanya hal ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan.
“Jadi sekali lagi itu adalah potret yang muncul dari apa yang terjadi di masyarakat. Silakan ini menjadi masukan bagi kita semua kemudian kita perbaiki. Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita,” ujar Sigit.
Demi mempertahankan tren kepercayaan publik, Sigit menegaskan, Polri terus melakukan perubahan demi mewujudkan personel Kepolisian seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
“Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik. Terakhir, kita harus selalu optimis, bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik,” tutup Sigit. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh