Kapolri Buktikan Potong Kepala
Medan, Jurnalsepernas.idย – KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Litsyo Sigit Prabowa memerintahkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dari jabatannya. Pencopotan tersebut, suatu bukti bahwa ucapan Kapolri memotong kepala tidak main-main.
Kapolri akan terus membuktikan ucapannya bila para Kapolsek, Kapolres/Kapolrestabes, dan Kapolda tidak bisa menjalankan pembinaan terhadap anak buahnya, terlebih bila mereka juga terlibat pelanggaran, sudah pasti akan dipotong. Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak lantas menarik Kombes Riko Sunarko ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan.
Kapolrestabes akan diperiksa terkait pengawasannya terhadap oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus suap Imayanti, istri terduga bandar Narkoba.ย ย Sebelumnya, nama Kombes Riko Sunarko disebut-sebut ikut menerima suap dari Imayanti.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, jabatan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko digantikan oleh Kombes Armia Fahmi.
“Saya menarik saudara Kapolrestabes Medan untukย mendalami tanggung jawab dan kewenangan seorang Kapolrestabes,” kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, (21/01).
Panca mengatakan, pemeriksaan terhadap Kombes Riko Sunarko tetap berjalan.
Jika terbukti menerima suap, Kombes Riko Sunarko akan segera disidangkan.
“Ini berproses lanjutannya kalau terbukti itu akan disidangkan. Itu sekarang kita lihat,” kata Panca. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh