Hukum - Ham

Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Kunjungi Lapas Pohuwato

Marisa, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum-HAM) Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato, Jumat (23/06).

671FAD28 F55B 4472 B186 3903704B24A4 Jurnal Sepernas

Kunjungan itu bertujuan untuk melihat secara dekat hasil karya yang telah dihasilkan oleh para warga binaan atau Narapidana (Napi) di Lapas tersebut.

Dalam kunjungannya, Kakanwil disambut hangat oleh para Pejabat dan petugas pengamanan, secara bersama-sama mengunjungi berbagai fasilitas dan ruang kerja di dalam lapas yang digunakan untuk memberdayakan warga binaan.

Kakanwil Heni Susila Wardoyo tampak terkesan dengan beragam karya yang dihasilkan oleh warga binaan Lapas Pohuwato. Diantaranya, terdapat produk-produk kerajinan tangan seperti; karya seni lukis yang berbahan turunan kelapa, kotak tisue, miniatur kapal dari bahan kertas bekas, konveksi dan pelatihan pertukangan kayu, hal ini menunjukkan bakat dan keterampilan yang luar biasa.

B1E269D7 FC6C 47DA 8F4B 0FF84A74B8EE Jurnal Sepernas

“Produk-produk ini tidak hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga mencerminkan keuletan dan kerja keras warga binaan,” puji Kakanwil.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan seperti ini, warga binaan dapat memperoleh keahlian baru yang dapat bermanfaat bagi masa depan mereka setelah bebas nanti.

Selain itu, ia juga mengatakan, komitmen Kemenkumham Gorontalo dalam memberikan dukungan penuh untuk pembinaan dan pembekalan keterampilan kepada warga binaan, agar mereka dapat kembali berkontribusi secara positif dalam masyarakat setelah masa hukuman mereka berakhir.

“Ini akan menjadi dorongan positif bagi warga binaan, untuk menunjukkan bahwa, mereka memiliki potensi untuk berkembang dan berkontribusi di luar dinding penjara,” tutup Heni. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

RUSMIN

Mengungkap Fakta Tampa Batas dengan melalui investigasi dan monitoring

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
Close