𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Kades Soreang Masuk Sidik Kejari Takalar

Takalar, Jurnalsepernas.id– KURANG lebih satu Minggu, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menangani kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepala Desa (Kades) Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tim Kejari Takalar telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Soreang, kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi $Kasi) Intel Kejari Takalar, Sabri Salahuddin selaku Ketua Tim Penyidik (28/04).

Sabri Salahuddin mengatakan, timnya hanya kurang lebih satu minggu melakukan penyelidikan dan Jumat (29/04) pihaknya telah meningkatkan ke tingkat penyidikan (Sidik).

Menurut Sabri Salahuddin, pada saat melakukan penyelidikan, pihaknya telah mengambil keterangan Kades Soreang inisial S bersama sejumlah perangkat Desa dan telah mengambil beberapa dokumen.

“Hasil dari pada itu, kami telah menemukan peristiwa melawan hukum dugaan penyalahgunaan Dana Desa sebesar Rp. 253 juta tahun 2021 sehingga kami meningkatkan ke penyidikan,” ungkap Sabri Salahuddin.

Sabri Salahuddin menambahkan, Kades Soreang telah mencairkan dan mengambil anggaran Dana Desa sebesar Rp 253 juta, yang harusnya diperuntukkan bagi 14 item pekerjaan, namun kegiatan itu tidak ada realisasi.

Pada saat penyelidikan, pihaknya telah mengambil keterangan sebanyak lima orang. Namun tak menutup kemungkinan akan memanggil lagi pihak terkait seperti Camat.

“Kita tunggu nama tersangkanya, sesudah itu, kami akan sampaikan ke rekan-rekan media,” janji Sabri Salahuddin.

Pewarta: Azis kawang
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *