Inhutani Gowa Kembangkan Tanaman Kayu Putih
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – UPAYA pimpinan PT. Inhutani I Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) perusahaan plat merah alias Badan Usaha Milik Negara Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rapiuddin dalam melakukan inovasi terhadap pengembangan pemanfaatan lahan Inhutani menuju industri non kayu, sangat diacungi jempol.
Betapa tidak, gebrakan yang dilakukan Rapiuddin merupakan tantangan baru yang dinilai salah satu langkah strategis untuk menghadirkan perindustrian non kayu atau yang biasa disebut Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Indonesia bahkan dunia.
UMHT Gowa sejak awal tahun 2020 telah memulai melakukan pembibitan sebanyak kurang lebih 1.200.000 tanaman kayu putih.
Menurut Rapiuddin, tanaman kayu putih dipilih, karena paradigma pembangunan kehutanan terus berkembang dari permodelan hutan alam menjadi pengelolaan hasil hutan bukan kayu.
UMHT Gowa memilih tanaman kayu putih, mengingat kebutuhan tahunan minyak kayu putih di dalam negeri sebesar 1.500 ton, sedangkan produksi dalam negeri dinilai hanya sebesar 500 ton. Sangat disayangkan, karena untuk memenuhi kebutuhan kayu putih di dalam negeri saja masih mengandalkan inport dari luar negeri. Peluang yang menjanjikan ini yang mendorong semangat UMHT Gowa untuk mengembangkan kayu putih dari hulu ke hilir.
Lokasi yang dipilih yakni; Tala-Tala, Desa Pakollompo, Kecamatan Parangloe, Gowa merupakan areal kerja UMHT Gowa telah cocok untuk ditanami tanaman kayu putih berdasarkan kriteria. Tanaman kayu putih dapat tumbuh di suhu 17-33ยบC, curah hujan 600-1750 mm/tahun, keadaan tanah kering, rawa dan daratan pantai, tanah dengan Potensial Hydrogen (PH) rendah dan tinggi, serta tempat terbuka.
Hingga Oktober 2020 kegiatan pembibitan tanaman kayu putih UMHT Gowa telah terlaksana dengan baik dengan menghasilkan ยฑ 1.200.000 bibit tanaman kayu putih.
Bibit tersebut sudah ditanam pada bulan November 2020 lalu. Besar harapan PT Inhutani I pada kegiatan pengembangan tanaman kayu putih ini, khususnya minyak kayu putih memiliki nilai tambah, karena dapat menunjang pendapatan perusahaan dan perekonimian masyarakat setempat (Menyerap Tenaga Kerja, red.) juga tetap melestarikan lingkungan hidup sekitar.
Untuk itu, Rapiuddin berharap kepada para petani yang terlibat dalam penanaman tanaman kayu putih tersebut, agar menjaga dan memelihara dengan baik supaya mereka dapat dinikmati hasilnya.
Pewarta/Editor: La Ode Hazirun