Hak Warga Batuq dan Sebemban di Rampas

Tenggarong, Jurnalsepernas.id – SUNGAI Mahakam merupakan karunia terbesar dari Sang Maha Pencipta yang menjadi urat nadi bagi kehidupan setiap makhluk yang beraktivitas di atasnya.
Selain menjadi sumber kehidupan, sungai Mahakam juga dimanfaatkan sebagai area sarana transportasi kendaraan seperti kapal dan lain sebagainya yang membawa barang atau jasa bagi manusia yang membutuhkannya.
Hal itu seperti yang dilakukan warga Desa Batuq, Kecamatan Muara Muntai dan Warga Desa Sebemban, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) yang hampir seluruh wilayahnya adalah dataran rendah dan dikelilingi oleh Sungai Mahakam dan danau-danau yang luas.
Dengan kondisi itu, sebagian besar penduduk dari dua desa tersebut, menggantungkan pula hidup mereka pada Sungai Mahakam, mulai dari nelayan hingga usaha peternakan ikan / keramba ikan di pinggiran Sungai Mahakam.
Namun miris, Sungai Mahakam yang dulunya menjadi sumber penghidupan nelayan dan pengusaha keramba ikan di dua desa tersebut, sekarang terganggu bahkan terkesan dirampas oleh sebab ramainya lalulintas kapal tugboat dan tongkang yang mengangkut batu bara dari hulu menuju ke hilir/muara.
Padatnya arus lalulintas kapal tugboat dan tongkang tersebut, bukan hanya mengganggu sumber penghidupan masyarakat, namun juga mengancam usaha serta keselamatan jiwa bagi masyarakat Desa Batuq dan Desa Sebemban yang kebetulan wilayah dua desa tersebut, merupakan alur tikungan sungai Mahakam yang cukup tajam.
Bagaimana tidak, karena padatnya arus lalulintas tersebut, tak ayal mengusir para nelayan yang sedang mencari ikan di tengah sungai serta sering terjadi insiden kapal tongkang menabrak keramba ikan dan rumah warga di pinggiran sungai tersebut, dan tak jarang pula kapal yang menabrak tidak bertanggung jawab atas insiden yang ditimbulkannya.
Oleh sebab itu, untuk menggantikan sumber penghidupan mereka yang di Rampas oleh perusahaan pelayaran dan perusahaan Batubara, maka masyarakat dari dua desa tersebut, bersepakat melalui gorum serta pemerintah desanya untuk mengadakan kegiatan Asisst Tug/ Tunda Bantu, hal mana pada kegiatan tersebut, pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menunjuk Pihak Ketiga sebagai pelaksana Kegiatan Asisst Tug/tunda bantu tersebut.
Hal ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi masyarakat dua desa tersebut, manfaatnya selain menciptakan ratusan lapangan pekerjaan, juga turut membantu dalam kesejahteraan warga desa serta menciptakan rasa aman dan tenang bagi masyarakat desa, khususnya pengusaha keramba ikan.
Ditemui oleh awak wartawan Jurnalsepernas.id, Suwandi selaku Kepala Desa (Kades) Batuq mengungkapkan, masyarakat sangat senang dan tenang dengan adanya kegiatan Asisst Tug/ Tunda bantu ini, karena dapat menciptakan lapangan kerja dan juga menciptakan rasa aman bagi warga.
Sebaliknya, Kades juga merasa kecewa terhadap perusahaan pelayaran dan perusahaan batubara yang armadanya melintasi desa kami yang enggan menggunakan jasa Asisst Tug dan tidak mau bekerja sama dengan pemerintah desa, padahal kami juga telah memasang baleho βAnda Memasuki Wilayah Wajib Asisstβ sebagai himbauan tertulis.
“Kami kecewa, karena terkesan perusahaan hanya ingin memberikan dampak negatif saja ke kami tapi dampak positifnya nihil dan juga perusahaan seperti semenaβmena melintasi perairan desa kami padahal itu alur tikungannya tajam, insiden sering terjadi,” ujar Kades Suwandi.
Oleh sebab itu, masyarakat desa melalui pemerintah desa berinisiatif ke depannya untuk menghadap Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kesultanan Kutai Kartanegara untuk memanggil dan menegur perusahaan pelayaran dan Perusahaan Batubara yang telah merampas hak mereka dan enggan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Batuq dan Pemerintah Desa Sebemban.
Pewarta: Muhammad Faisal.As
Editor : Loh