Gelar PPKM, Personel Gabungan Apel Konsolidasi
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PERSONEL gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan pemerintah Kecamatan Tinggimoncong serta Sukarelawan melaksanakan apel bersama di Halaman Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tinggimoncong, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan ( Sulsel) sebelum melaksanakan kegiatan patroli terksot Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,Jumat (17/7).
Kepala Kepilisian Sektor (Kapolsek) Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh, SH memimpin langsung apel personel Gabungan dalam rangka PPKM Skala Mikro yang turut di dampingi sekertaris Camat Tinggimoncong.
Kegiatan PPKM Skala Mikro ini dilaksanakan untuk memantau secara langsung cafe, rumah makan, dan minimarket yang sudah mematuhi surat edaran Bupati Gowa.
“Bagi pemilik cafe, rumah makan, dan minimarket yang membandel tidak mengindahkan surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM ini akan diberikan surat teguran dan sangsi tegas sesuai perda kabupaten Gowa” ujar Hasan.
“Tetap mengedepankan sikap humanis dan sopan santun dalam pelaksanaan tugas dan hindari over akting serta arogansi dalam menyampaikan himbauan tentang PPKM Mikro,” imbuh Kapolsekm
Dia menghimbau masyarakat untuk menatuhi aturan pemerintah. “Mari kita bersama-sama menghimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran Bupati Gowa tentang atauran dalam PPKM Sala Mikro hingga batas yang sudah di tentukan pada tanggal 20 juli 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19,” pungkasnya.
(Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta: M Yunus/Ruslan
Editor : Loh