Disdukcapil TTS Adakan Pembekalan
Soe, Jurnalsepernas.id – DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan pembekalan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru lulus sekeksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran (TA) 2021 sebanyak kurang lebih 50 orang berlangsung di Aula Kantor DisdukcapilTTS, Selasa (19/11).
Mereka diberi pembekalan supaya mengetahui ruang lingkup kerja dan paling utama saling mengenal sesama mereka dan ASN lingkup Diadukcapil.
Menurut panitia protokoler pembekalan, setiap peserta yang lulus seleksi PPPK harus melengkapi administrasi persyaratan antara lain; Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, Kartu Keluarga (KK), pakaian seragam (Warna keki), Surat Keterangan Riwayat Hidup (KRH), dan akte kelahiran.
Adanya pembekalan bagi pegawai baru di TTS, mengiris luka di hati para tenaga honerer Kategori Dua (K2) yang kebanyakan sudah lama mengabdi, namun nasibnya belum menyenangkan alias belum terangkat.
Bila dibandingkan dengan nasib Honorer Kategori Dua (K2) dengan yang lulus seleksi honerer PPPK ini sangat bertolak belakang 369 derajat.
Betapa tidak, para honorer K2 seluruh pelosok tanah air, sudah ada yang mengabdi selama 20 tahun kepada bangsa dan negara di lingkup pendidikan (Sekolah, red.) hingga kini belum juga terangkat.
Oleh karena itu, salah seorang tenaga honorer yang sudah mengabdi di salah satu sekolah menengah di TTS selama 20 yang minta namanya tidak dimediakan, menghimbau kepada pemerintah pusat yang berwewenang (Berkuasa, red.) untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (pr) bagi tenaga honerer K2.
Menurutnya, mana janji pemerintah yang belum terselesaikan di masa lalu hingga sekarang. “Saya berharap segera selesaikan persoalan honerer K2, kami butuh keterbukaan dengan hati yang tulus dan ikhlas dari pihak-pihak yang berwewenang dalam pemerintahan Republik Indonesia ini,” harapnya.
Pewarta : Yoseph Meol
Editor : Loh