Brand Komestik Mira Hayati Berbahaya?
Makassar, Jurnalsepernas.id – MAKASSAR sarang komestik berbahaya, maka para wanita utamanya gadis yang gemar mempercantik diri supaya kelihatan putih, hati-hati menggunakan komestik dari skincare terkenal seperti brand komestik milik Mira Hayati yang dikenal Si Ratu Emas brand atau mereknya bernama Lighting Skin dan Night Cream diduga mengandung bahan merkuri yang berbahaya bagi kulit dan sudah disita Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Maraknya peredaran kosmestik berbahaya mengandung bahan merkuri, belum lama ini jajaran Polda Sulsel, menyita sejumlah produk kecantikan atau kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya di Kota Makassar.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, dari puluhan brand kosmetik yang diuji laboratorium, ada enam brand yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya. Parahnya, brand-brand tersebut sudah mempunyai nama besar dan kerap digunakan masyarakat umum. Hal itu disampaikan Kapolda Sulsel saat konferensi pers, Jumat (08/11).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya tegas melakukan penyelidikan terkait brand kosmetik mengandung bahan berbahaya lantaran sudah banyak masyarakat yang merasa resah. “Terdapat beredar di masyarakat, baik masuk media sosial atau ada laporan adanya kosmetik mengandung bahan berbahaya mengandung merkuri.
Laporan masuk ke kami, setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel,” ujar Yudhiawan.
Adapun beberapa brand kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau merkuri disebut Yudhiawan di antaranya yakni:
1. Fenny Frans (FF)
2. Ratu Glow/Raja Glow (RG)
3. Mira Hayati (MH)
4. Maxie Glow (MG)
5. Bestie Glow (BG)
6. NRL.
³
“Dari enam produk ini masih banyak lagi turunannya yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing. Sekarang masih dalam proses penyidikan,” tandas Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, saat ini kasus dugaan peredaran kosmetik berbahan berbahaya tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk menentukan tersangka. “Saat ini pemeriksaan saksi kemudian pemeriksaan ahli, tentunya gelar perkara dan penetapan tersangka. Saat ini baru ahli, kemudian pemeriksaan saksi-saksi,” beber dia.
6 kosmetik berbahaya disita ada berlabel Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, Kepala Balai Besar BPOM Makassar, Hariani, mengungkapkan, dari enam brand kosmetik itu satu merupakan jenis obat herbal yang juga diduga mengandung bahan berbahaya. “Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 6 itu adalah, FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri,” kata dia.
Hariani menambahkan, FF Night Cream positif mengandung merkuri. “Raja Glow My Body Slim, ini obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat. Hasil uji laboratorium, dia mengandung zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh,” pungkas Hariani. (Sumber: Humas Polda Sulsel).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh