Bebijakan Bupati Gowa Pangkas TPP ASN

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – KEBIJAKAN pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dipangkas hingga 40 persen pada masa pemerintahan Bupati Sitti Husniah Talenrang.
Kebijakan tersebut, memicu keluhan di kalangan ASN dan menuai sorotan tajam dari lembaga pengawas kebijakan publik.
Pemotongan TPP tersebut, diduga kontras dengan kebijakan pada masa pemerintahan sebelumnya, Adnan Purichta IchsanβAbdul Rauf Malaganni (AdnanβKio), yang justru menaikkan TPP sebagai bentuk penghargaan dan peningkatan kesejahteraan ASN menjelang purna tugas.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR Gowa, Asywar, SH, menyatakan, pemotongan TPP secara signifikan diduga dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada publik dan ASN, sehingga berpotensi menimbulkan keresahan serta ketidakadilan di internal birokrasi.
βTPP itu melekat pada kinerja, beban kerja, dan kemampuan keuangan daerah. Jika benar dipotong sampai 40 persen, maka kebijakan tersebut diduga tidak berangkat dari prinsip keadilan dan transparansi sebagaimana diatur dalam regulasi,β kritik Asywar.
Menurutnya, jika kinerja ASN tidak bermasalah dan tidak ada sanksi disiplin, maka pemotongan massal TPP diduga tidak memiliki dasar objektif yang kuat. Ini patut dipertanyakan.
Keluhan juga disampaikan oleh salah seorang ASN Pemkab Gowa yang meminta jati dirinya dirahasiakan mengaku, kebijakan pemotongan TPP diduga sangat memberatkan, terlebih dengan beban ekonomi keluarga yang semakin tinggi.
βAnak kami lebih dari dua, ada yang kuliah, masih harus bayar BPJS. Tapi TPP kami justru dipotong. Mau bagaimana lagi, itu kemauan pimpinan. Kami bawahan diduga hanya bisa ikut,β ungkapnya pasrah.
Asywar menimpali, jangan sampai efisiensi anggaran diduga hanya dijadikan dalih, sementara yang paling terdampak justru ASN level bawah. Ini soal keadilan dan keberpihakan.
Sementara itu Bupati Gowa Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M saat di komfirmasi perihal dugaan pemotongan TPP tersebut, belum menanggapi. (Sumber: LSM INAKOR Gowa)
Pewarta: Rudy Tendean
Editor : Loh
