Arni Pimpin BAIN HAM-RI Parepare
Makassar – Jurnalsepernas.id –
Direktur PBH BAIN HAM RI, Peri Herianto menyerahkan struktur pengurusan Pusat Bantuan Hukum (PBH) BAIN HAM RI kepada Arni Yonatan, SH, sebagai Direktur PBH BAIN HAM RI Parepare masa bakti 2021-2022.
Dalam penyerahan SK, Arni Yonatan didampingi Direktur Eksekutif II, Anton Malolo dan disaksikan langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAIN HAM RI Pare-pare, Darus Salam berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Jalan Tun Razak Kompleks Citra Land Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/04).
Direktur PBH BAIN HAM RI berharap, semoga PBH BAIN HAM RI Parepare bisa membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terkhusus bagi orang tidak mampu. “Saya berharap Pusat PBH BAIN HAM RI Parepare mampu bersinergi dengan para penegak hukum di wilayah kerjanya,” harap Ketum DPP BAIN HAM-RI,” M Nur.
Sementara Direktur PBH BAIN HAM RI Pare-Pare mengatakan terimakasih, pada Ketua Umum (Ketum) DPP BAIN HAM RI, Dr. Muhammad Nur, SH.,M.Pd.MH dan Direktur PBH BAIN HAM RI Peri Herianto SH dan seluruh unsur pengurus teras yang ada di Kantor DPP BAIN HAM RI. “Atas kesempatan dan kepercayaan serta amanah yang diberikan dalam memegang sebagai Direktur PBH BAIN HAM RI Parepare. Amanat tersebut, bukanlah suatu beban bagi saya, tetapi adalah suatu tanggung jawab yang luar biasa,” ujar M Nur.
Dirinya juga berharap ke depannya, dengan adanya PHB di Kota Parepare, pihaknya selaku Direktur Utama PBH BAIN HAM RI, Kota Parepare akan segera membentuk Klinik di setiap kelurahan dan akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemahaman hukum.
“Kemudahan ke depannya bila ada suatu kasus kami berkomitmen tetap menjaga nama baik PBH BAIN HAM RI dan kami akan bekerja sesuai komitmen kami untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.
Pewarta: Nurdin Dini
Editor : Loh