𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Anak Harus Memiliki Akta Kelahiran

Soe, Jurnalsepernas.id – PETUGAS kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Merdi Faot menemui Wakil Bupati (Wabub) Timor Tengah Selatan (TTS), Joni Armi Konay di ruang kerja Wabub, Jumat (22/04).

Dalam pertemuan para petugas kesehatan provinsi dan Kabupaten TTS itu membahas tentang pemenuhan hak sipil anak melui kepemilikan akta kelahiran. Jadi setiap anak yang lahir di Provinsi NTT harus memiliki akta kelahiran.

IMG 20220424 WA0008 Jurnal Sepernas

Pembahasan mengenai hak sipil anak tersebut, Wakil Bupati, Jony Armi Konay sangat menyetujui program tersebut, supaya setiap anak yang lahir terjamin masa depannya dalam hal pengurusan surat memasuki dunia pendidikan.

Dalam pertemuan itu, Wabub Joni Armi Konay memberikan arahan menyangkut program kesehatan sesuai arahan dari pusat, provinsi, dan daerah Kabupaten TTS yang diadakan oleh para petugas Dinas Kesehatan.

IMG 20220424 WA0009 Jurnal Sepernas

Begitu cerianya amanah Wabub Joni Armi Konay kepada para petugas dinas kesehatan terlihat suasana humanis dan akrab dengan para petugas dinas kesehatan.

Pertemuan tersebut, tetap menaati Protokol Kesehatan (Prokes) semua memakai masker dan berlangsung dengan penuh aman dan kondusif.

Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *