๐๐๐๐๐๐- ๐๐๐๐
Kakek Nikahi Mahasiswi Mahar Rp 1,4 M tapi Bubar
Watampone, Jurnalsepernas.id – TERLANJUR cinta hingga nekat menikahi mahasiswi cantik meski harus menggelontorkan biaya hingga total Rp 1,4 Milyar lebih, sosok pernikahan kakek ini yang sempat menggegerkan publik dan heboh di jagad Media Sosial (Medsos), namun akhirnya menelan pil pahit usai sembilan bulan menikah, tapi dihianati isterinya.
Bahkan saat menikah, pada Sabtu 22 April 2017, kabar pernikahan yang dijalani oleh sosok kakek tersebut, membuat dirinya sampai viral di Medsos beberapa waktu silam.
Namun siapa sangka, usia pernikahan mereka baru berjalan tak lebih dari setahun, sosok kakek tersebut mendapat perlakuan tak mengenakkan.
Betapa tidak? Cinta tulus yang ia berikan kepada isteri hingga rela menggelontorkan uang miliaran rupiah malah berujung kecewa, karena sang istri malah berkhianat.
Kakek tersebut, belakangan diketahui bernama A.Tajuddin Kammisi beberapa waktu lalu viral, karena buat heboh usai menikahi seorang gadis cantik yang masih status mahasiswi.
Tetapi sayangnya, pernikahan kakek Tajuddin yang dibangun hanya bertahan sembilan bulan dan ia merasa sangat kecewa, segingga langsung mengajukan gugatan cerai kepada sang istri.
Usut punya usut, ternyata setelah diselidiki sang istri berselingkuh dengan mantan pacarnya yang dulu.
Pernikahan tersebut digelar di Desa Liliriangan, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Saat itu ia berusia 70 tahun menikahi seorang gadis bernama Andi Fitri.
Saat dinikahi, Andi Fitri masih berstatus sebagai mahasiswi jurusan Ekonomi di Universitas Bosowa.
Pernikahan kakek Tajuddin dan Andi Fitri kala itu begitu menghebohkan netizen lantaran jumlah mahar yang diberikan.
Ternyata Sang kakek, A. Tajuddin Kammisi adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus mantan Wakil Wali Kota Parepare itu memberikan uang panai kepada Andi Fitri sebesar Rp 150 juta.
Bukan itu saja, kakek Tajuddin juga memberikan emas seberat 200 gram untuk Andi Fitri dan selain itu, Andi Fitri juga dibelikan mobil seharga Rp 600 juta dan satu unit rumah tipe 45 di Makassar seharga Rp 700 juta.
“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang.
Sayangnya, pernikahan mewah itu tak bertahan lama usai sembilan bulan mengarungi rumah tangga, Tajuddin memilih untuk menggugat cerai isterinya Andi Fitri.
Usut punya usut, perceraian keduanya disebut-sebut karena adanya orang ketiga.
Dimana Andi Fitri lah yang kabarnya kepergok selingkuh dengan pria lain.
Kakek Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Watampone pada 3 Januari 2018 lalu.
“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.
Andi dan Kakek Tajuddin akhirnya resmi bercerai pada 17 September 2018 lalu.
Pada sidang yang digelar secara tertutup kala itu Hakim Ketua Drs Adaming SH. MH bertindak sebagai hakim ketua.
Ia dibantu dua hakim anggota, yakni Dra. Hj Munawwarah SH. MH dan Drs. Muh Arafah Jalil SH. MH membacakan perkara tersebut.
Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri, masing-masing hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
“Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan,” kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.
Pewarta: Saharuddin
Editorย ย ย ย ย : Loh