Sepernas Soppeng Revisi Kepengurusan
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id- DALAM rangka penyegaran dan optimalisasi organisasi pers yang bernama Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepesnas) Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Reformasi Nasional (DPC SEPERNAS) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Ketua terpilih secara aklamasi, Rusmin memimpin Rapat merevisi pengurus yang tidak aktif, mulai dari Ketua, Sekertaris, Bendahara, dan semua bidang untuk didaftarkan kembali di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Soppeng. Acara tersebut, berlangsung di Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/03).
Berdasarkan hasil, suara terbanyak, Rusmin kembali memegang Ketua DPC SEPERNAS SOPPENG periode 2021-2025. Dan menetapkan ,Wakil Ketua Kaharuddin, Sekertaris Mansur, dan Bendahara Asdar.
Ketua terpilih Rusmin menyampaikan kepada semua Anggota Sepernas dan semua Wartawan Jurnalsepernas.id,agar bekerja secara profesional. “Saya berharap, kita selaku insan pers yang juga disebut agen informasi bekerja dan menjalankan tugas jurnalistik sesui ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” harapnya.
Menurutnya, UU 40/1999 dan KEJ merupakan tuntunan dan pedoman bagi wartawan/jurnalis dalam menulis berita, terutama berita yang bersifat kontrol sosial. “Saya minta teman-teman patuhi UU 40/1999 dan KEJ untuk menghindari delik pers dan tolong rajin menulis berita yang berpatokak 5W+1H nanti yang memperbaiki berita kita ada editor,” pinta Rusmin mengakhiri pidatonya.