Petugas Kebersihan Tak Terima Honor?
Takalar, Jurnalsepernas.id – PETUGAS kebersihan kebanyakan terdiri dari tenaga honorarium yang digaji instansi yang mempekerjakannya, namun terkadang nasib mereka tidak beruntung, karena keberadaan mereka tidak tetap sewaktu-waktu diganti.
Hal itu dialami pula Kamba Daeng Tau, sebelumnya kurang lebih satu tahun tercatat namanya sebagai pembantu tenaga kebersihan (Persampahan, red.) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan gaji Rp 700 ribu per bulan.
Kamba Daeng Tau yang selama ini bekerja sebagai pengangkat sampah dengan wilayah rutinnya setiap hari di belakang pasar Pattallassang.
Mirisnya, Kamba Daeng Tau di Bulan Januari 2022 tidak menerima gaji seperti biasanya, bahkan namanya dicoret dan dikeluarkan sebagai tenaga persampahan, tampa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Hal ini menbuat Kamba Daeng Tau, sangat menyesalkan dan menyayangkan sikap Perusahaan Daerah (Perusda) dan Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Kabupaten Takalar.
“Kami baru tau pada saat teman yang lain terima gaji 960 ribu, dan saya merasa dipingpong, setelah saya pertanyakan di Perusda, kata pihak Perusda Kamba Daeng Tau tidak Adami namanya. Sehingga kami ke Dinas Lingkungan Hidup mempertanyakan, namun pihak Dinas Lingkungan Hidup katanya sudah diserahkan semua namata,” ujar Kamba Daeng Tau menirukan ucapan pegawai Dinas Lingkungan Hidup dengan gestur kesedihan yang terpancar di wajah Daeng Tau saat berbincang-bincang dengan awak media Jurnalsepernas.id, pada Selasa (15/02).
“Saya ini orang miskin, biaya hari-hari saja untuk menghidupi keluargaku tidak cukup, ditambah lagi saya tidak terima gaji, bahkan nama saya dikasih keluar,” ungkapnya miris.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Pertanahan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan kalau Kamba Daeng Tau tercatat sebagai pembantu tenaga persampahan dengan upah Rp 700 ribu per bulan.
“Kamba Daeng Tau sebagai pembantu tenaga persampahan, tapi semua nama tenaga kebersihan dan persampahan bahkan armada sudah diserahkan ke Perusda pada bulan Januari kemarin,” ujar Kadis.
Bulan Januari awal, dinas sudah serahkan ke Perusda semua tenaga kebersihan, armada dan penggajiannya sesuai Memorandum of Understanding (MoU) Pemkab dan Perusda.
“Terkait dengan Kamba Daeng Tau saya sementara kordinasikan ke Perusda,” pungkasnya.
Pewarta: Azis Kawang
Editor : Loh