LSM BAKORNAS DPC Muara Enim Terima STL
Muara Enim, Jurnalsepernas.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-DPC-BAKORNAS) Muara Enim menerima Surat Tanda Lapor (STL) Nomor:126/BKBP/II/2022 bertempat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/02).
Dalam penerimaan STL tersebut, turut hadir Ketua LSM BAKORNAS DPC Muara Enim, Ramita Mega S, SHย ย bersama dengan Sekretaris Boby Afero, Bendahara Muller Franky.T ,Kabid Investigasi Suhardi Aswan, Kabid Pengawas Kebijakan Publik Ridwan, dan Kabid Sosial Awal Afrizal bersama-sama menerima STL tersebut yang diserahkan oleh pihak Kesbangpol yaitu Kabid Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Aan Mustai Aspar, SH.
Dalam Kesempatan itu, pihak Kesbangpol Muara Enim yang turut hadir diantaranya; Aan Mustai Aspar, SH mewakili Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muara Enim, Andy Wijaya, MM, danย Dodiansyah, SHย menyampaikan Salam dan terimakasih atas kerjasama yang baik dengan Ketua DPC LSM BAKORNAS Muara Enim beserta jajarannya yg sudah bersedia hadir di Kesbangpol Muara Enim dan sekaligus menitipkan pesan, agar DPC LSM BAKORNAS Muara Enim dapat menjalankan tugasnya dan bekerja sesuai AD/ART Lembaga Bakornas serta mematuhi aturan hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia.
Terbitnya STL tersebut juga disambut baik oleh ketua umum LSM BAKORNAS, Hermanto, S.Pd.K. Ia menyampaikan LSM BAKORNAS selaku lembaga masyarakat akan terus membangun sinergitas yang harmonis dengan pemerintah. LSM BAKORNAS mengharapkan, agar kiranya tercipta pemerintahan yang clean and good governance di pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
Ia berharap, kehadiran LSM BAKORNAS di Muara Enim harus membawa harapan baru dan dampak positif bagi masyarakat Muara Enim. LSM BAKORNAS siap membangun kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder demi kesejahteraan masyarakat. (Sumber: DPC Bakornas Muara Enim).
Pewarta: Rusmin
Editorย ย ย ย ย ย ย ย ย ย : Loh