Polda Kalsel Pecat 13 Polisi Nakal
Banjarmasin, Jurnalsepetnas.id – KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memecat secara tidak hormat atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) 13 anggotanya selama 2021.
Kapolda Kalsel, Irjen Rikhwanto mengatakan, PTDH dilakukan karena 13 anggota Polri tersebut tersangkut berbagai kasus.
“Ini sudah diberikan surat keputusan diberhentikan tidak hormat, jumlahnya 13 orang,” ujar Irjen Rikhwanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (31/12/2021) lalu.
Pelanggaran yang dilakukan belasan polisi itu beragam. Mulai dari meninggalkan dinas, tersangkut kasus tindak pidana, hingga pelanggaran disiplin.
“Mulai dari enggak masuk kerja, akhirnya kita cari dan periksa. Ada juga pidana dan pelanggaran disiplin,” ungkapnya.
Rikhwanto memerinci asal belasan polisi yang dipecat itu. Di antaranya, empat orang dinas di Polda Kalsel, satu di Polres Barito Kuala, satu dari Polres Kotabaru, satu dari Polres Tanah Bumbu, satu dari Polres Tanah Laut.
Lalu, satu orang dari Polres Banjar, dua polisi dari Polres Tapin, dan dua orang dari Polres Tabalong.
Rikhwanto menjelaskan, dari belasan polisi itu terdapat satu anggota yang memiliki alasan mengagetkan. Polisi itu memilih meninggalkan dinas, karena sudah tidak mau lagi menjadi anggota Polri.
“Ada yang menghilang. Kita cari dan tanya, ternyata memang sudah enggak mau lagi jadi anggota Polri,” jelas Rikhwanto.
Bagaimana di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) oknum-oknum personel nakal yang sudah melanggar disiplin profesi kepolisian dan tindak pidana lainnya belum ada kabar tindakan sanksi? (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta: Rusmin
Editor : Loh