Panglima: Anggota TNI Konflik Polisi, Proses Hukum
Jakarta, Jurnalsepernas.id –
PANGLIMA Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa blak-blakan menegaskan, bahwa oknum TNI yang terlibat konflik dengan polisi di beberapa daerah tak boleh hanya selesai dengan damai.
Semuanya yang terlibat konflik, termasuk oknum TNI yang baku hantam dengan Polantas di Ambon, semuanya diproses hukum.
“Kita harus proses hukum, dan kita juga sudah sepakat kok, saya dengan Kapolri sudah, dan Kapolda dengan Pangdam juga sudah memproses hukum,” jelas Jenderal Andika dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis (9/12).
Sehingga tidak ada lagi yang kemudian hanya begitu-begitu saja, damai segala macam, damai mungkin dalam rangka menghindari proses hukum, (tetap) proses hukum.
Menurut Jenderal Andika,semua oknum TNI yang terlibat konflik dengan polisi di berbagai daerah juga telah diproses hukum.
“Sampai dengan yang terakhir di Kalimantan Tengah (oknum TNI pukul Polwan) itu sudah, sekarang proses sedang berlangsung,
termasuk (oknum TNI baku hantam dengan Polantas) yang di Ambon sini pun proses hukum,” lanjutnya.
Jenderal Andika dengan suara lantang lalu mengingatkan jajarannya untuk tidak mengulang konflik dengan polisi, apalagi hanya terkait masalah pribadi.
“Nggak boleh (TNI bentrok dengan Polri), karena apa, dua institusi ini adalah institusi yang memang tugasnya adalah untuk penegakan hukum walaupun berbeda, tetapi juga kita adalah dua institusi yang memiliki kewenangan menggunakan senjata,” tegasnya.
Karena TNI dan Polri merupakan institusi yang sama-sama memiliki kewenangan memegang senjata, semua personel harus memiliki pertimbangan yang matang dalam menggunakan kekerasan.
“Semua aparat kita mulai dari paling bawah sampai paling atas itu punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan, nggak boleh asal-asalan, apalagi konteksnya konteks pribadi, emosi, nggak boleh,” kata Panglima TNI.
Sebelumnya, peristiwa baku hantam antara seorang anggota TNI dan dua polisi lalu lintas (Polantas) di Ambon berakhir damai.
Aksi baku hantam TNI vs polisi itu terjadi di Jalan Rijal, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Insiden terjadi pada Rabu (24/11) sore.
Anggota TNI yang terlibat baku hantam adalah anggota Kodam XVI/Pattimura.
Sedangkan dua anggota Polantas itu adalah personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Perkelahian antara seorang anggota TNI dengan dua anggota Polantas di Ambon berawal dari kesalahpahaman, karena motor anggota TNI itu dipinjam oleh saudaranya yang merupakan warga sipil.
Karena warga sipil itu tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Bomor Kendaraab )STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melintas di Jalan Rijal.
Tidak terima, warga sipil itu lantas pergi memanggil anggota TNI pemilik motor.
“Jadi dia itu ke sana temui Polantas, motornya itu kan dipinjam sama saudaranya itu. Nah, dia ke sana itu mau menunjukkan STNK-nya,” ujarnya.
Namun kesalahpahaman terjadi saat anggota TNI menunjukkan STNK motor miliknya kepada Polantas. Keduanya lantas terlibat adu jotos di pinggir jalan.
Masalah ini telah selesai secara damai. Tapi, baik personel Polantas maupun anggota TNI diproses disiplin di kesatuan masing-masing.
(Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh