Motor Tak Lengkap Milik Warga Diamankan

Makassar, Jurnalsepernas.id – JAJARAN Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Makassar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel)
mengamankan sebuah kendaraan roda dua milik warga dalam pemeriksaan rutin di Pos Lalu Lintas Ujung Pertigaan Jalan AP Pettarani-Alauddin-Andi Tonro, pada Selasa (21/01/26) siang.
Kendaraan tersebut, tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun standar keselamatan yang berlaku.
Pemilik kendaraan bernama Hamsir alias Anchi mengakui, motor yang dimilikinya tidak memiliki kelengkapan administrasi serta peralatan standar kendaraan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya keliru dalam memahami aturan dan ketentuan mengenai denda tilang berdasarkan jenis pelanggaran.
“Memang benar motor saya sudah diamankan oleh anggota Satlantas Polrestabes Makassar. Saya mengakui kendaraan ini tidak memiliki kelengkapan administrasi maupun peralatan standar. Saya mohon maaf karena keliru memahami aturan yang berlaku,” akunya bersalah.
Anggota Satlantas yang menangani kasus tersebut menjelaskan, selain masalah administrasi, kendaraan juga diambil alih karena tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
Beberapa kekurangan yang ditemukan antara lain; spion yang tidak lengkap, lampu sein yang tidak berfungsi, serta penggunaan ban yang sudah sangat aus dan berpotensi menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).
“Kami tidak hanya melakukan penertiban dan pengamanan kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik mengenai pentingnya menjaga kelayakan teknis kendaraan. Berdasarkan pengamatan, sebagian besar pelanggaran dilakukan bukan secara sengaja, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap peraturan lalu lintas,” ujar anggota Satlantas tersebut.
Kendaraan yang diamanankan kemudian dibawa ke tempat penampungan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Pihak Satlantas menyatakan, penertiban yang dilakukan bertujuan bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menjadi mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Terkait hal itu, pihak Satlantas Polrestabes Makassar mengimbau seluruh warga Kota Makassar untuk segera memeriksa kelengkapan administrasi serta kelayakan teknis kendaraan bermotor yang dimiliki.
Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan tidak terdaftar atau mengalami masalah administrasi, dapat menghubungi kontak layanan Satlantas Polrestabes Makassar atau datang langsung ke kantor Satlantas untuk mendapatkan panduan dan bantuan yang diperlukan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Mari kita sama-sama menjaga agar Kota Makassar menjadi tempat yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” pungkas pihak Satlantas.
Pewarta: Rudy Tendean
Editor. : Loh












