𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Dua Polisi Wajo Dipecat

Sengkang, Jurnalsepernas.id – DUA anggota Kepolisian Resor (Polres) Wajo, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), masing-masing Bripka Supadi (NRP 73090430) dan Aiptu Assad Mulyadi (NRP 75040293) diberhentikan secara tidak terhormat dari kesatuan Kepolisian Republik Indonesi (Polri).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, Bripka Supadi dan Aiptu Assad Mulyadi dipecat lantaran desersi dan terlibat penyalahgunaan narkoba. “Kasusnya desersi
dan kasus narkoba,” kata Muhammad Islam Amrullah kepada wartawan. Desersi adalah perbuatan lari dari tugas dinas kepolisian.

Dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Muhammad Islam memimpin upacara itu menanggalkan pakaian dinas keduanya lewat foto, sebab kedua personel yang dipecat itu tak mengikuti prosesi upacara PTDH.

Islam mengingatkan kepada para personel Polres Wajo
agar tetap disiplin, dan patuh terhadap aturan perundang-undangan, sebab siapapun yang melanggar pastinya akan dikenakan sanksi.

“Siapapun anggota yang terlibat narkoba akan dikenakan sanksi. Keputusan PTDH ini sangat tegas dalam pembinaan personel dan tidak melakukan diskriminasi dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri,” katanya.

Lanjut Islam mengatakan,upacara PTDH ini juga merupakan pengingat bagi setiap personel Polri agar tetap setia dan mengabdi pada negara.

“Keputusan Kapolri terkait PTDH ini pengingat bagi kita semua yang masih berdinas,” imbuhnya.

Upacara itu diikuti oleh Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) Wajo, Kompol Andi Tonra Lipu dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polres
Wajo lainnya.

Pewarta: La Sise
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *