𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

KPU Gelar FGD Produk Hukum untuk Pilkada Serentak

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – DALAM rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Forum Grup Discussion (FGD) terkait produk hukum yang berlangsung di Cafe Latemmamala, Jalan Merdeka, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Ahad (01/09).

Terkait hal tersebut, KPU mengundang sejumlah petinggi Organisasi Pers diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Soppeng (IJS), Ikatan Wartawan Online (IWO), Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJOI), Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), AMJI, Perserikatan Journalis Seluruh Indonesia (PERJOSI) Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS), dan BRIKING NEWS.

Tampil sebagai Narasumber ialah Mappasessu, SH, MH yang juga sebagai Lawyer bersama Amriyadi, SH mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir sejumlah Anggota KPU dan Staf Soppeng, kalangan media Soppeng, organisasi kepemudaan, Panitia Pemilihan Kecamatan, (PPK), dan Panitia Pengumutan Suara (PPS).

Selaku pemateri, Mappasessu mengawali penjelasannya tentang Filsafat Hukum dan Teori Hukum di Indonesia yang menurutnya, wujud
hukum sesungguhnya di Indonesia adalah gotong royong, etika, serta mufakat. “Karena hukum itu bukan saja yang tertulis,” ujar Mappasessu.
IMG 20240902 WA0001 Jurnal Sepernas
Ditempat yang sama, Amriyadi menuturkan bahwa, KPU dan Bawaslu sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu serentak. “Penyelenggara harus menjaga integritas dan kode etik,” ujar mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan.

Lanjut dia menuturkan, terkait fenomena adanya pembagian Sembako ada kaitannya dengan money politics atau politik uang dalam Pilkada, namun sampai hari ini belum ada yang melakukan politik uang sesuai dengan asumsi hukum.

“Sembako dikategorikan money politick dalam Pilkada setelah pihak KPU sudah menetapkan bakal calon Bupati dan wakil Bupati menjadi calon pada tanggal 22 September 2024. Jadi saat ini pembagian Sembako bukan politik uang, karena belum ada penetapan Paslon,” tandasnya.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *