𝐄𝐊𝐎𝐍𝐎𝐌𝐈- 𝐁𝐈𝐒𝐍𝐈𝐒

Proyek Rehab Irigasi D.I Teppo Kessi Dipertanyakan

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – PROYEK
Rehabilitasi (Rehab) Jaringan Irigasi D.I Teppo Kessi Nomor Kontrak 07/SP/PK-DAK-IRIGASI/PU-PR/V/2023 Tanggal 10 Mei 2023 yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak Rp.3 Milyar (M) lebih dengan waktu pelaksanaan 210 hari kelender patut dipertanyakan.

85DC8BFF 0C3D 45AA 8F64 D853865ADF95 Jurnal Sepernas

Bepata tidak, sesuai hasil investigasi tim media ini menduga pekerjaan tersebut, tidak sesuai spesifikasi (Spek) terdapat para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja, tidak ada direksi keet, serta pekerjaan adukan molen yang tidak menggunakan alat takaran yang hanya langsung sekop pasir masuk ke dalam adukan molen.

03AC2273 4761 4A3D 8C88 447B11348827 Jurnal Sepernas

Lokasi proyek tersebut, di Bakke, Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dengan kontraktor pelaksana CV. Risqa Pratama dan Konsultan Pengawas CV.AS-AS Abadi Desain.

Temuan awak media Jurnalsepernas.id, pada Selasa (01/08) diduga minim pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dis PUPR) dan diminta untuk mengevaluasi kegiatan tersebut.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *