𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Operasi Yustisi Mandiri, Jaring 14 Pelanggar

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – sebanyak 14 orang warga masyarakat yang melintas di Jalan Hos Cokroaminoto dan Wahid Hasyim terjaring dalam operasi yustisi yang digelar pada, Sabtu (20/03) sekitar pukul 08.00 Wita.IMG 20210320 WA0039 Jurnal Sepernas

Kegiatan ini digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) empat l dan tujuh yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Intel Kepolisian Resor (Polres) Gowa dan Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim.

Tidak hanya ke dua Satgas tersebut namun, Unit Turjawali Sabhara Polres Gowa dipimpin Inspektur Satu (Iptu) Anwar Mansyur ikut membackup seluruh rangkaian kegiatan operasi.

Ke-14 warga ini ditemukan melanggar Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes). Untuk memberikan efek jera selanjutnya seluruh pelanggar diberi sanksi sosial dan teguran lisan.IMG 20210320 WA0040 Jurnal Sepernas

Selain memberi sanksi sosial, para personil juga memberi himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu siplin menggunakan masker saat beraktivitas.

Kasat Intel Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusran saat dikonfirmasi usai memimpin operasi yustisi secara mandiri mengatakan,operasi yustisi ini dilakukan untuk menyadarkan dan meningkatkan peran serta masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta: Rudi Tendean
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *