Makassar Perpanjang PPKM, Polres Gowa Imbangi
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – WAKIL Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Gowa, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kompol Soma Miharja mewakili Kapolres, AKBP. Tri Goffarudin P. SIK, MH pada pelaksanaan apel pagi menjelaskan beberapa arahan untuk ditindaklanjuti para personel.
Turut hadir pada apel pagi, Kamis (12/08) segenap Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres memberikan beberapa arahan terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 30 tahun 2021 tentang penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) serta Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan upaya pengurangan mobilisasi, percepatan vaksinasi dan upaya edukasi tentang protokol kesehatan.
Tujuan aturan dan arahan tersebut, ditekankan kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menjabarkannya, apalagi saat ini Kota Makassar melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Menurut Wakapolres, dalam mendukung pelaksanaan PPKM di Kota Makassar maka, Polres Gowa harus aktif melakukan operasi yustisi. “Kabupaten Gowa sebagai kota penyangga, kita wajib melakukan kegiatan imbangan dengan melakukan serangkaian kegiatan pencegahan Covid- 19,” kunci Soma Miharja. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta : Nasrullah
Editor : Loh