𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Surat Terbuka Laporan Kepada Bapak Kapolri

Surat Terbuka
Laporan Kepada Bapak Kapolri

Kami dari Media Jurnalsepernas.id melaporkan pada Bapak Kapolri terkait kasus pengeroyokan terhadap wartawan kami Biro Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Marselus Nuban saat melakukan investigasi adanya permainan judi yang terjadi, pada Agustus 2022 lalu, diprakarsai oknum Sekdes Babuin, Kecamatan Kolbano, Kab.TTS, NTT bernama Roby Konten bersama empat orang temannya masing-masing; Marci Taneo, Joni Kase, Oni Talan, dan Tomas Banamtuan.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Aparat penyidik Polres TTS, namun hanya dua orang pelaku yang diproses hukum yakni; Joni Kase dan Oni Talan yang sudah masuk bui. Sementara pelaku utama Sekdes Roby Konten, Marci Taneo, dan Tomas Banamtuan dipulangkan oleh Penyidik Polses TTS yang ini mereka menghirup udara bebas.

Sebernarnya, bila Penyidik Polres TTS tegas dan independen memprosesnya, terdapat dua kasus yang dilakukan oknum Kades Roby Kanten Cs yakni; Judi (303) dan Pengeroyokan (170), namun entah diduga adanya suap, Roby Konten dan dua temannya dilepas, itulah yang dipertanyakan dan disesalkan masyarakat umum termasuk kalangan insan pers.

Untuk itu kami selaku Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Media Jurnalsepernas.id memohon kepada Bapak Kapolri menurunkan Timnya ke Polres TTS untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa wartawan kami tersebut. Akhirnya kami mendahulukan terima kasih atas atensi Bapak Kapolri.
Pimpred/Penanggung Jawab: La Ode Hazirun
Contack Person: 0813 4277 2255 Wassalam.

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *