𝐃𝐔𝐍𝐈𝐀𝐎𝐏𝐈𝐍𝐈𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌𝐒𝐔𝐀𝐑𝐀- 𝐑𝐀𝐊𝐘𝐀𝐓𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀𝐋𝐀𝐈𝐍𝐍𝐘𝐀𝐇𝐈𝐁𝐔𝐑𝐀𝐍 & 𝐓𝐄𝐊𝐍𝐎𝐋𝐎𝐆𝐈𝐄𝐊𝐎𝐍𝐎𝐌𝐈- 𝐁𝐈𝐒𝐍𝐈𝐒𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍𝐍𝐀𝐒𝐈𝐎𝐍𝐀𝐋𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒𝐊𝐄𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓𝐀𝐍𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍- 𝐁𝐔𝐃𝐀𝐘𝐀

Tentukan Pembunuh Abd Jalil, Penyidik Gelar Perkara

TakalarJurnalsepernas – Tewasnya Abd Jalil Dg Nuju (70) diduga di tangan tetangganya sendiri, Andi Hajit Dg Tompo bersama anaknya, Ismail gegara korban menagih, sudah berlalu sebulan lebih, tepatnya Senin (12/10) mengindikasikan, aparat Polsek Polobangkeng Utara (Polut) dan Polres Takalar, Sulawesi Selatan belum ada tanda-tanda menangkap pelakunya.

Peristiwa pembantaian yang menggemparkan warga Dusun Bontorannu, Desa Massamaturu, Kecamatan Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan hingga berita ini turun, masih teka-teki oleh aparat kepolisian.

Hal ini mengundang pertanyaan bagi warga Takalar, khususnya warga Dusun Bontorannu, Desa Massamaturu, Kecamatan Polut yang menilai lamban mengungkap kasus atensi kepolisian itu yang memunculkan tanggapan beragam dari kalangan masyarakat sebab, mereka yakin pelakunya tetangga korban sendiri, ayah dan anak, Andi Hajit dan Ismail yang kini masih menghirup udara bebas.

Menurut Kepala Devisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Hak Azasi Manusia (DPP-LP HAM), Julianus, SH, MH, dilakukannya gelar perkara akibat lemahnya penyidik mengolah petunjuk mendapatkan bukti-bukti di TKP.
Dinilai alotnya pengungkapan pelaku pembunuhan, masyarakat setempat geram dan marah lalu secara massal membakar rumah terduga pelaku dan menghabisinya namun, sempat menyelamatkan diri.

Inilah potret buram bagi Polres Takalar dan Polsek Polut seolah-olah ada pembiaran sehingga, menimbulkan kasus baru yakni; pembakaran rumah yang tidak tertutup kemungkinan akan terjadi balas-membalas dari ke dua belah pihak, saling bunuh-membunuh. Lalu, siapa yang bertanggung jawab?

Hasil konfirmasi Jurnal pada Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polres Takalar belum lama ini, untuk mengungkap tabir pelakunya, pihaknya bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengadakan gelar perkara di Mapolda Sulsel dalam waktu dekat. Apakah hasil gelar perkara akan menangkap pelakunya? Masih teka-teki.

Sementara dari pihak korban makin bertambah masalah dimana isteri almarhum belum genap 20 hari tewasnya suaminya, menyusul lagi meninggal dan belakangan anak almarhum ditangkap dengan tuduhan menggerakkan massa, padahal yang bersangkutan tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran, maka lengkaplah penderitaan keluarga almarhum abd Jalil.

Menurut keterangan keluarga korban yang minta identitasnya tidak di mediakan, Kapolsek Polut pernah menemui anak korban meminta, agar tidak usah memikirkan penangkapan pelaku, dan dia akan dikeluarkan dari sel tahanan. (Ada apa ini, Apakah aparat melindungi pelaku?, red.) Pewarta: A. Hamma Kr.Loloa/Nurdin Rani/Abd.Rauf Ampa, Editor: La Ode Hazirun

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *