Tentukan Pembunuh Abd Jalil, Penyidik Gelar Perkara
Takalar, Jurnalsepernas – Tewasnya Abd Jalil Dg Nuju (70) diduga di tangan tetangganya sendiri, Andi Hajit Dg Tompo bersama anaknya, Ismail gegara korban menagih, sudah berlalu sebulan lebih, tepatnya Senin (12/10) mengindikasikan, aparat Polsek Polobangkeng Utara (Polut) dan Polres Takalar, Sulawesi Selatan belum ada tanda-tanda menangkap pelakunya.
Peristiwa pembantaian yang menggemparkan warga Dusun Bontorannu, Desa Massamaturu, Kecamatan Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan hingga berita ini turun, masih teka-teki oleh aparat kepolisian.
Hal ini mengundang pertanyaan bagi warga Takalar, khususnya warga Dusun Bontorannu, Desa Massamaturu, Kecamatan Polut yang menilai lamban mengungkap kasus atensi kepolisian itu yang memunculkan tanggapan beragam dari kalangan masyarakat sebab, mereka yakin pelakunya tetangga korban sendiri, ayah dan anak, Andi Hajit dan Ismail yang kini masih menghirup udara bebas.
Menurut Kepala Devisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Hak Azasi Manusia (DPP-LP HAM), Julianus, SH, MH, dilakukannya gelar perkara akibat lemahnya penyidik mengolah petunjuk mendapatkan bukti-bukti di TKP.
Dinilai alotnya pengungkapan pelaku pembunuhan, masyarakat setempat geram dan marah lalu secara massal membakar rumah terduga pelaku dan menghabisinya namun, sempat menyelamatkan diri.
Inilah potret buram bagi Polres Takalar dan Polsek Polut seolah-olah ada pembiaran sehingga, menimbulkan kasus baru yakni; pembakaran rumah yang tidak tertutup kemungkinan akan terjadi balas-membalas dari ke dua belah pihak, saling bunuh-membunuh. Lalu, siapa yang bertanggung jawab?
Hasil konfirmasi Jurnal pada Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polres Takalar belum lama ini, untuk mengungkap tabir pelakunya, pihaknya bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengadakan gelar perkara di Mapolda Sulsel dalam waktu dekat. Apakah hasil gelar perkara akan menangkap pelakunya? Masih teka-teki.
Sementara dari pihak korban makin bertambah masalah dimana isteri almarhum belum genap 20 hari tewasnya suaminya, menyusul lagi meninggal dan belakangan anak almarhum ditangkap dengan tuduhan menggerakkan massa, padahal yang bersangkutan tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran, maka lengkaplah penderitaan keluarga almarhum abd Jalil.
Menurut keterangan keluarga korban yang minta identitasnya tidak di mediakan, Kapolsek Polut pernah menemui anak korban meminta, agar tidak usah memikirkan penangkapan pelaku, dan dia akan dikeluarkan dari sel tahanan. (Ada apa ini, Apakah aparat melindungi pelaku?, red.) Pewarta: A. Hamma Kr.Loloa/Nurdin Rani/Abd.Rauf Ampa, Editor: La Ode Hazirun