𝐎𝐏𝐈𝐍𝐈

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga ,Itulah Ibarat Nasib Guru Honorer NTT

Oleh: Drs. Yohanes Tafaib Amloki, M.Hum
Penulis: Mantan Guru dan Mantan Kepala Sekolah

SETIAP orang pasti selalu menginginkan, agar hidupnya layak, nyaman serta aman. Berbagai tahapan perjuangan akan ditempuh demi mewujudkan harapan tersebut, Namun kadang tidaklah semudah membalikan telapak tangan.

Beragam tatangan selalu menghadang walau sekuat apapun upaya dan semangat yang disertai berbagai cara, kadang hanyalah isapan jempol belaka disertai sederetan kekecewaan yang ditemui.

Itulah Nasib guru honorer di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ibarat Sudah Katuh Tertimpah Tangga Pula. Setelah sekian tahun lama mengabdi dengan penuh ketulusan, pengorbanan yang sangat luar biasa walau imbalan jasa (gaji) yang didapatkan tidak sebanding dengan dedikasi pengabdian. Hanyalah Rp.150.000 – Rp. 300.000/ bulan yang kadang hingga hitungan 6 bulan baru dibayarkan.

Sungguh nasib guru honorer sangat sangat memprihatikan, sampai-sampai terkadang ada yang sepatunya telah tercabik, kaus kakinya telah keloloran, pakaian dinas gurunya telah kusam, jalan kaki berkilo-kilo pada medan yang tidak bersahabat, sarana prasarana sekolah yang tidak memadai.

Dibarengi lagi dengan berbagai tuntutan dari para pemangku kebijakan berlebel aturan; waktu, administrasi, disiplin, mutu pendidikan selalu ditekankan tanpa mrmpertimbangkan kondisi real dari sang guru. Tuntutan wajib dilaksanakan guru, namun nasibnya tidaklah maksimal diperhatikan.

Hembusan angin segar datang sebagai pemanis bibir bahwa, ada program pengangkatan guru honerer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun lagi-lagi ada apa di sana? Tak semudah dipikirkan.

Jurusnya berbagai persyaratan bermunculan sebagai syarat mutlak yang tidak boleh diganggu gugat. Segumpul lapisan persyaratannya, lagi-lagi Sang Guru harus berjuang dengan segala keterbatasannya yakni; harus mengurus berbagai berkas. Tantangan kondisi geografis, finansial, tenaga, waktu, kemampuan untuk mengakses informasi, mengisi data serta persiapan diri demi mengikuti test, materi test yang sangat sulit, passing grade yang sangat tinggi, jadilah semakin rumit.

Sulit semakin sulit,
susah makin susah,
jatuh kian jatuh
tertendis tangga semakin berulang’ulang. Sungguh malang nasib guru tak seindah pengabdiannya yang tulus nan mulia demi harkat martabat anak bangsa, anak manusia.

Sudah selesaikah perjuangan guru honorer setelah lulus passing grade? Ternyata belum, garis hitam kelam tetap membujur jauh dalam penantian. Ada yang telah lolos passing grade “ketiadaan formasi” sesuai statemen yang sangat-sangat kontradiktif dengan real kondition.

Pada berbagai jenjang pendidikan di Provinsi NTT masih sangat kekurangan tenaga guru. Namun mengapa tidak ada formasi ? Pada tataran ini nasib guru semakin terpojok bersama litani panjang. Lebih tragis dan fatal lagi bagi guru honorer yang lulus P3K tahun 2021, Surat Keputusannya tidak pernah muncul-muncul.

Apakah sedang kandas di puncak Gunung Himalaya ataukah masih dicetak di dasar Samudra Atlantik? Semuanya diam membisu, bungkam rapih serapihnya. Pada siapa dan di mana akan temukan jawabannya?

Jawaban penghiburan adalah sabar, tunggu, sabar dan tunggu, karena sedang diperjuangkan. Siapa yang harus memperjuangkan? Ke mana perjuangan itu harus ditujukan? Ataukah terkendala persoalan anggaran berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pusat?

Sebuah tabir besar terkuak. Seorang srikandi NTT sang senator kawakan anggota Komisi X DPR RI angkat bicara mempertanyakan alasan apa, sehingga ada polemik panjang tentang SK lulusan P3K tahun 2021 belum diterbitkan oleh Pemprov NTT hingga sampai dengan sekarang.

Sang senator dengan tegas meminta pertanggunganjawaban dari Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan NTT tentang DAU sebesar Rp.157 M, di mana telah dikucurkan oleh pusat ke Pemprov NTT, dikhususkan demi pengangkatan guru P3K lulusan tahun 2021 yang lalu.

Anita Jocoba Gah anggota DPR RI tersebut, meminta Kadisdikbud, Linus Lusi untuk segera memasukan rincian penggun

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *