Sertijab Camat Kualin
Soe, Jurnalsepernas.id – JABATAN adalah amanah bagi seseorang yang dipercaya atasan untuk menduduki jabatan tertentu. Orang yang memangku jabatan itu, pasti tidak tetap ditempatnya harus dia berpindah dari satu wilayah ke wilayah yang lain.
Demikian halnya yang terjadi pada John Asbanu, S.Pt, M.Si Camat Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang harus meninggalkan jabatannya dan mendapat job baru di Kantor Bupati Soe. Sebelum menjabat Camat Kualin, John Asbanu menjabat sekretaris kecamatan (Sekcam) Kualin.
John Asbanu digantikan oleh pejabat baru, Jakob Ch.A Sapay, S.Sos dengan sebuah acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) berlangsung di Aula Kantor Camat Kualin, pada Jumat (04/02).
Sertijab Camat Kualin tersebut, ditandatangani Asisten I Kabupaten TTS, Drs.Samuel Falo, M.Si mewakili Bupati TTS dan sebagai saksi ditandatangani Kepala Bagian (Kabag) sekretaris TTS, John Payon, SH bersama Camat Amanuban Selatan, John Asbanu, S.Pt serta hadiri seluruh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Kualin dan para undangan tokoh masyarakat.
Sementara itu, jabatan baru yang dipangku John Asbanu sebagai sekretaris Pariwisata Kabupaten TTS dan Camat yang baru, Jakob, Ch.A Sapay yang sebelumnya Sekretaris Kecamatan Kualin dilantik menjadi Camat Kualin.
Samuel Palo mewakili Bupati TTS dalam arahannya mengatakan, pergantian jabatan dalam lingkup Birokrasi adalah suatu hal yang biasa, dimana reoganisasi dalam menjalani tugas sesuai undang-undang yang berlaku.
Acara sertijab tetap menaati Protokol Jesehatan(Prokes) dan acara tersebut, berjalan aman, tertip, dan kondudif
selesai dengan rencana.
Pewarta: Yoakim Pao
Editor : Loh