𝐒𝐔𝐀𝐑𝐀- 𝐑𝐀𝐊𝐘𝐀𝐓

Formasi Seruduk Kejari Takalar

Takalar, Jurnalsepernas.id – FORUM Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi (Formasi ) geruduk alias melakukan Unjuk Rasa (Unras) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan korupsi, Rabu (04/01).

C5719169 221F 4798 88CB 9CA470DCE9C4 Jurnal Sepernas

Dalam Unras tersebut, Formasi menyampaikan pernyataan sikap untuk mengaudit dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait program peningkatan jalan beton yang bersumber dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran (TA) 2022.

Menurut Jenderal Lapangan (Jenlap) Unras, Yusri Mahendra, dalam perjuangan Pemerintah Republik Indonesia (Pemerintah Pusat) telah melakukan berbagai upaya dan kebijakan dalam mendorong proses percepatan pemulihan ekonomi nasional dan pembagunan di daerah.

Lanjut dia, salah satu diantaranya melalui pemberian pinjaman dana PEN, akibat dampak dari Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang telah melanda negeri ini dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No: 105 Tahun 2020 jo PMK No: 179 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional.

E6707A74 B7AE 4AE4 AC4F DD4EBF3FDF8D Jurnal Sepernas

Dengan adanya PMK tersebut, bagi pemerintah daerah, secara yuridis menjadi dasar hukum bagi setiap daerah yang mengalami defisit anggaran untuk diusulkan program dan kegiatan prioritas yang nantinya akan dibiayai melalui pinjaman dana PEN.

Terkait hal tersebut, Perintah Kabupaten (Pemkab)Takalar pada TA 2022 juga ikut memperoleh dana pinjaman PEN yang nilainya cukup fantastis, yakni sebesar Rp.250 Miliyar.

Yusri menambahkan, dengan dana pinjaman tersebut, kemudian terbagi ke beberapa item program dan kegiatan, dimana sekitar Rp.90 miliyar anggaran tersebut, digunakan untuk membiayai Pembangunan Infrastruktur Jalan melalui berbagai kegiatan peningkatan ruas jalan beton yang tersebar pada beberapa titik di Kabupaten Takalar.

Ironisnya kata Yusri, anggaran yang sejatinya menjadi tanggungan utang bagi daerah dan masyarakat Takalar, tampaknya tidak digunakan secara optimal dan tidak memberi asas manfaat bagi masyarakat. “Di karenakan kualitas pekerjaan yang buruk dan cenderung dikerjakan asal-asalan,” ujar Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan, di sisi lain berbagai dugaan polemik dan pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam proses pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan beton di Kabupaten Takalar terkesan diabaikan oleh para aparat penegak hukum.

Dari hasil pantauan dan informasi yang diperoleh Formasi, kuat dugaan jika pekerjaan peningkatan jalan beton di Kabupaten Takalar selama ini dikuasai oleh satu perusahaan saja yakni; “PT.Jenifer Utama Mandiri (JUM). Sementara pekerjaan pengingkatan jalan beton yang dikerjakan PT.JUM pada TA 2019 pada ruas jalan Malewang-Maronde, ruas jalan Bantinoto-Cakura, dan ruas jalan Bulukunyi-Barana Kabupaten Takalar, disinyalir memiliki banyak masalah, sehingga PT.JUM mendapat blacklist (Daftar Hitam) berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Dominasi dan dugaan monopoli pekerjaan peningkatan jalan beton oleh PT.JUM semakin kuat pada proyek jalan beton yang bersumber dari pinjaman Dana PEN TA 2022. Bahkan kuat dugaan jika proyek peningkatan jalan beton T.A 2022 dikendalikan oleh oknum pelaksana.

Untuk itu Formasi mengancam, jika dalam waktu 7×24 jam, pihak Kejari Takalar dan pihak-pihak terkait tidak menanggapi tuntutan aksi ini, maka dari pihak Formasi akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar dan berlipat ganda.

Setelah menyampaikan tuntutannya, Formasi diterima Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Takalar, Sabri Salahuddin, SH, MH dan berjanji akan mempelajari dan memanggil Kepala Dinas (Kadis) yang terkait.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *