𝐊𝐄𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓𝐀𝐍

Polsek Tinggimoncong Perketat Prokes

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PERSONEL Kepolisian Sektor (Polsek) Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang terlibat kegiatan rutin yang ditingkatkan memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada seluruh masyarakat dengan wajib menggunakan masker saat melakukan aktifitas di manapun berada,Jumat (21/05).

Pemberlakuan wajib menggunakan masker di perlintasan depan posko hutan pinus terlihat saat personel Polsek Tinggimoncong dengan humanis memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat tentang protokol kesehatan.

Bagi yang tidak menggunakan masker diarahkan untuk berbalik arah dan tidak melintas di depan objek wisata hutan pinus sebagai bentuk upaya petugas posko untuk menertibkan warga tentang wajib pakai masker.

Posko kegiatan rutin yang di tingkatkan 2021 Kawasan Wisata Malino berlakukan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan kepada seluruh masyarakat yang kebetulan melintas di depan posko untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Kegiatan yang dilakukan Personel di Posko gabungan Polri, Satpol PP, Senkom, dan relawan GMBI ini untuk menyadarkan masyarakat tentang wajib pakai masker selama berada di Kawasan Wisata Malino. “Itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid19,” pungkas Kapolsek Tinggi Moncong, Iptu Hasan.
(Sumber: Humas Polsek Tinggimoncong).
Pewarta: Rusman Kio
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *