Propam Polri Ungkap Arahan Kapolri ‘Mandek’ di Level Kapolres
Jakarta, Jurnalsepernas.idย –
Kelolisian Republik Indonesia (Polri) merespons sejumlah perilaku negatif anggotanya yang mencoreng citra institusi korps coklat itu. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengidentifikasi akar masalahnya.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pun berkeliling dari Sumatera Utara (Sumut) hingga Jawa Timur (Jatim) untuk memimpin langsung kegiatan identifikasi masalah personel ini. Dia mengatakan, ternyata perintah pimpinan Polri hanya sampai di level kapolres atau middle manager.
“Sesuai perintah Kapolri, kami datang ke tiga polda (Sumut, Jateng, Jatim) sebagai upaya dan strategi pencegahan bagi anggota, agar tidak melakukan pelanggaran,” ujar Ferdy dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (21/01).
Lanjut Ferdy, pihaknya dilakukanย random samplingย ke polsek, polres hingga polda untuk mengidentifikasi sistem yang paling mendasar, dan sudah berjalan.
Ferdy menyayangkan arahan yang disampaikan pimpinan Polri pada tiap kesempatan hanya sampai pada levelย middle managerย atau setara kapolres. Untuk itu, Ferdy meminta jajaran segera membenahi satuan masing-masing.
“Hasil pengamatan kami, masih ditemukan hal mendasar yang tidak dilaksanakan sepenuhnya. Apabila tidak dilaksanakan, akan berdampak seperti bola salju. Dan adanya perintah atasan yang hanya sampai padaย level middle management (kapolres),” ungkap mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini.
“Kami arahkan para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk melakukan upaya preventif seperti komunikasi pimpinan dan bawahan, bimbingan rohani, aspek sosial, tes psikologi serta pelatihan kompetensi,” imbuh Ferdy.
Dia pun memerintahkan seluruh kapolres dan kapolsek mengawasi dengan ketat perilaku anggota di lapangan. “Arahan pimpinan tidak sampai ke pelaksana, sehingga kita maksimalkan peranย middle manajerdanย first line supervisorย dalam melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksana di lapangan,” pungkas Ferdy.(Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh