𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Napi Lapas Pohuwato Test Urine

Marisa, Jurnalsepernas.id – TIM Satuan Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan (Satopspatnal Divpas)) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kenkumham) Gorontalo menggelar tes urine kepada petugas dan Narapidana (Napi) atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kabupaten Pohuwato, Senin (14/08).

DFF094AE 21BF 445F 994B DF4F6D0B699A Jurnal Sepernas

Kegiatan test urine tersebut, merupakan langkah proaktif dalam menjaga integritas di Lembaga Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Bagus Kurniawan mengatakan, tes urine ini sebagai bentuk upaya untuk menjaga keamanan dan kedisiplinan di dalam Lapas, hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak moral dan mempengaruhi tata tertib di dalam fasilitas tersebut.

“Tes urine bagi petugas dan warga binaan ini menjadi contoh nyata bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak memandang jabatan atau status,” tegas Bagus.

Menurutnya, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan yang mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dengan mengidentifikasi individu yang membutuhkan bantuan dalam mengatasi ketergantungan, Lapas memberikan pendampingan dan perawatan yang sesuai untuk membantu mereka kembali ke jalan yang benar,” imbuhnya.

58B8C168 5F06 4CE1 A0EA E7C55D1CBEF7 Jurnal Sepernas

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Irman Jaya menyampaikan, test urine ini merupakan langkah preventif yang diambil untuk menjaga integritas dan menjamin lingkungan yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Alhamdulillah dengan hasil test urine kepada 32 orang petugas dan 35 warga binaan semuanya dinyatakan negatif menggunakan narkotika, artinya salah satu upaya preventif ini mempertegas, bahwa integritas dan komitmen baik institusi maupun petugas dalam pemberantasan narkoba sudah berjalan dengan baik,” tandas Irman. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *