๐„๐Š๐Ž๐๐Ž๐Œ๐ˆ- ๐๐ˆ๐’๐๐ˆ๐’

Pemprov Kaltim Inventarisasi Obyek Ringroad

Samarinda, JurnalSepernas.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melaksanakan kegiatan inventarisasi (Pendaftaran) pada obyek lahan Ringroad 1 dan 2 yang terletak di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, dan Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kamis (22/06).

1A20F2BE 877E 450B 9F92 F2341AF49BCA Jurnal Sepernas

Kegiatan tersebut merupakan salah satu
tahapan pengadaan lahan untuk pembangunan jalan umum yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Diberitakan sebelumnya,
Ringroad adalah jalan yang dibangun di atas tanah warga yang belum dibebaskan oleh pemerintah sejak 2012 silam memiliki sepanjang 7,8 Km dengan lebar 20 meter itu sempat beberapa kali diblokade atau ditutup oleh masyarakat pemilik lahan.

Masyarakat yang menurut jalan adalah pemilik lahan yang merasa belum pernah mendapatkan ganti untung oleh pemerintah dan hanya dijanji-janji belaka.

Oleh karena sudah kenyang dengan janji-janji tak kunjung dibayar, pemilik lahan muak akhirnya jalan menutup jalan tersebut, lalu dibuka kembali oleh pemilik lahan, karena telah mendapatkan kepastian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim dan Pemprov Kaltim bahwa, lahan warga yang dikena pembangunab jalan, akan dibayarkan pada tahun 2023.

Untuk memastikan alas hak kepemilikan, maka diadakan kegiatan inventarisasi tersebut, dimulai pada Pukul 10.00 Wita dan dijadwalkan selama hari yakni; Kamis dan Jumโ€™at dengan jumlah 60 bidang tanah, hal mana dalam kegiatan itu dihadiri langsung oleh warga pemilik lahan yang juga melibatkan para Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Lurah dan Camat dari dua Kelurahan dan dua Kecamatan.

Asnan salah satu pemilik lahan yang juga wartawan Jurnalsepernas.id mengaku senang dengan adanya kegiatan ini. Ia merasa, harapan selama ini dia impikan untuk diganti untung sudah mulai terlihat. “Iya senang sekali sudah mulai terlihat hilalnya dan muda-mudahan setelah ini berjalan lancar tidak ada hambatan dan bisa secepatnya sesuai dengan yang kita dengar waktu rapat di DPRD bulan 9 bisa terealisasi pencairan,” harap Asnan.

Sementara Hariadi, selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim dan juga selaku Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Ringroad ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, Pemprov Kaltim serius untuk menyelesaikan permasalahan Jalan Ringroad ini. “Kami Pemprov Kaltim sangat serius dan berkomitmen dari awal, akan menyelesaikan polemik ganti untung tanah warga Ringroad dan sudah menjadi keharusan kami pemerintah mengayomi dan melindungi hak-hak warga masyarakat Kaltim,โ€œ papar Hariadi.

Lanjut Hariadi mengatakan, tidak ada suatu hal ingin menghambat atau memperlambat penyelesaian masalah ini, hanya saja memang harus dijalankan sesuai prosedur dan tahapan yang telah diatur oleh Undangโ€“Undang ataupun Peraturan Pemerintah yang sudah menjadi ketentuan, agar juga ke depannya masalah ini selesai dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Untuk itu kita juga cek pemberkasan tanahnya, mulai dari surat menyuratnya serta letak dari objek tanah tersebut,” tutup Hariadi.

Pewarta : M.Faisal SA
Editor : Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *