𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Napi Lapas Pohuwato Dibina Kemandirian

Marisa, Jurnalsepernas.id – NARAPIDANA (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kabupaten Pohuwato, Gorontalo mengisi waktu keseharian mereka dengan berbagai kegiatan kemandirian.

Hal ini, menjadi keterbatasan ruang dan kebebasan Napi alias Warga Binaan (WB) di Lapas Pohuwato menemukan cara untuk menghabiskan waktu mereka dengan kegiatan yang produktif dan bermanfaat.

Kepala Subseksi Kegiatan Kerja (Kasubsigiatja), Fery Utiarahman mengatakan, kegiatan kemandirian ini, bukan hanya tentang memberikan keterampilan praktis kepada Napi, tetapi juga membangun kepercayaan diri, disiplin, dan tanggung jawab secara pribadi kepada mereka.

“Melalui kegiatan ini, Narapidana belajar untuk bekerja secara mandiri, dan mengelola waktu mereka secara efektif dan bertanggung jawab,” ujar Fery, Selasa (30/04).

Ia menjelaskan, Napi di Lapas Pohuwato diajarkan tehnik membuat kerajinan tangan seperti; kotak tisue, pot bunga, gelang tangan, anyaman tas, melukis, dan miniatur yang berbahan koran bekas. Dan untuk bidang pertanian, mereka diajarkan cara bertani secara modern seperti, Hydroponik.

“Kami selalu memberikan pendampingan yang intensif kepada mereka dalam mengembangkan keterampilan dan minat, agar mereka dapat mencapai potensi yang maksimal dalam merintis kembali kehidupan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Ecep Sadria mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada Napi untuk mengembangkan potensi dan keterampilan mereka melalui berbagai kegiatan kemandirian.

“Kami percaya bahwa dengan memberikan pendidikan dan pelatihan yang sesuai, mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berkontribusi setelah masa hukuman mereka berakhir,” tandas Kalapas.

Ecep menegaskan, pentingnya kolaborasi antara Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana, dan masyarakat sekitar dalam mendukung program pembinaan kemandirian ini.

“Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung bagi Narapidana untuk berubah menjadi individu yang lebih baik,” tutup Ecep. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas. "Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *