Muhammad Arif Lakukan Klarifikasi
Takalar, Jurnalsepernas.id – WARTAWAN terkadang melakukan kekeliruan dalam menulis berita, hal ini lumrah terjadi sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan.
Fakta itu terjadi pula pada redaktur media Jurnalsepernas.id ketika melansir berita dengan judul: Mantan Plt Kades Cakura Layak Diterungku tayang edisi Selasa (01/02).
Dalam pemberitaan tersebut, Jurnalsepernas.id menyebut Muhammad Arif, salah seorang auditor Inspektorat Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memberikan keterangan tertang dugaan penyimpangan mantan Plt Kades Cakura, Saharuddin terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Terkait narasi ini, Muhammad Arif melakukan klarifikasi, Rabu (03/02) pada Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Jurnalsepernas.id bahwa, dirinya tidak pernah memberikan keterangan kepada wartawan Takalar tentang temuan Inspektorat Takalar terhadap dugaan penyimpangan Saharuddin.
Yang benar dirinya pernah bertemu awak media Jurnalsepernas.id, Abd Rauf Ampa, pada Senin (31/01) diperlihatkan data-data terkait dugaan penyimpangan Saharuddin saat menjabat Plt Desa Cakura dan dirinya mengatakan nanti di dalami.
Dengan dimuatnya klarifikasi dari Muhammad Arif, salah seorang auditor Inspektorat Takalar, pihak managemen media Jurnalsepernas.id sudah melakukan Hak Koreksi terhadap kekeliruan pemberitaan sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers pasal 1 ayat 12 dan persoalan sudah selesai yang disertai dengan ucapan maaf atas terjadinya kekeliruan.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh