𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

2023 KPK Terima 5.079 Pengaduan Masyarakat

Jakarta, Jurnalsepernas.id – KASUS Korupsi masih menjadi momok menakutkan di negara tercinta ini. Betapa tidak, pada 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pengaduan masyarakat sebanyak 5.079 tentang dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 690 laporan diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi.

“Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat. Selama tahun 2023, KPK menerima 5.079 laporan,” ujar Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/01).

Dari jumlah tersebut, sejumlah 1.962 laporan dalam proses telaah, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 diarsipkan.

Dikatakan Nawawi, selama 2023 lalu, KPK telah melakukan 127 penyelidikan, 161 penyidikan, 129 penuntutan, 124 pelaksanaan eksekusi, dan 94 perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Menurut Nawawi, lima wilayah terbanyak dalam penyampaian aduan yaitu DKI Jakarta & Pusat 759 laporan, Jawa Barat 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, Sumatera Utara 354 laporan, Jawa Tengah 270 laporan.

“Dalam penanganan perkara tersebut, KPK di antaranya melakukan delapan giat tangkap tangan,” jelas Nawawi.

Selama tahun 2023 pula, lanjut Nawawi, KPK juga telah mengembangkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejumlah delapan kegiatan dengan tersangka mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Muhammad Syahrir, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum), Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

“Dari sejumlah penanganan perkara di atas, KPK berhasil melakukan asset recovery atau penyelamatan aset Rp525.415.553.599,” terang Nawawi. (Sumber: Juru Bicara KPK).

Pewarta/Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *