𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

LSM BAKORNAS Konsern Berantas Korupsi

Depok, Jurnalsepernas.id -MENGAWALI Program Kerja Tahun 2022, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (DPP- BAKORNAS) mengadakan rapat awal tahun yang dilaksanakan, pada Rabu (04/01) di Perum Pabuaran Asri Blok C1 No 8 Depok, Jawa Barat (Jabar).

Ketua Umum LSM BAKORNAS, Hermanto, S.Pd.K pada awak media menerangkan, rapat awal tahun ini adalah langkah awal pengurus dalam memulai program kerja untuk tahun 2022.

“Tujuan rapat yaitu:membangun hubungan silahturahmi kepada seluruh jajaran DPP LSM BAKORNAS, Konsolidasi dan penetapan program kerja selama tahun 2022, dimana rapat tersebut dihadiri seluruh jajaran DPP,” tutur Hermanto.

Adapun agenda dan pokok pembahasan dalam rapat awal tahun, DPP LSM BAKORNAS tersebut yaitu:
1. Evaluasi Program Kerja dan Kinerja Selama Tahun 2021.
2. Evaluasi Pencapaian selama tahun 2021
3. Evaluasi fungsi dan tanggungjawab seluruh struktur DPP LSM BAKORNAS
4. Penyampaian laporan LPJ selama tahun 2021
5. Penetapan SOP Kerja dan Program Kerja LSM BAKORNAS DPP dan Nasional
6. Penetapan Program kerja DPP selama tahun 2022
7. Penetapan target jangka pendek
8. Penetapan terget jangka panjang
9. Penetapan Anggaran
10. Penetapan Kalender Kerja LSM BAKORNAS, dan
11. Ramah tamah

Di tempat yang sama, Hisar Panahatan selaku Sekretaris Jenderal LSM BAKORNAS menuturkan, LSM BAKORNAS berdiri atas dasar rasa cinta tanah air dan empati akan kesenjangan sosial dalam ekonomi masyarakat. LSM BAKORNAS keberadaannya sebagai bagian dari masyarakat akan selalu konsern memberantas korupsi dan berupaya bersama masyarakat berjuang menegakkan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lanjut Hisar, LSM BAKORNAS secara sah berdiri pada tanggal 18 Juni tahun 2021. Saat ini sudah memiliki banyak DPD dan DPC di berbagai Daerah di seluruh nusantara.

“Kami memiliki target dalam waktu dekat kiranya LSM BAKORNAS dapat terbuka di 415 Kabupaten, 93 Kota dan 34 Provinsi, di seluruh Indonesia. Sehingga apabila semua sudah terbuka maka akan mencapai 542 total DPD dan DPC,” tutup Hisar.

Julianta Sembiring, Amd. MI., SH.,SE. selaku Ketua Advokasi nasional menuturkan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan aturan hukum yang ada. “Kami akan gunakan segala instrumen yang diamanatkan dalam hukum, agar terwujudnya pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bebas dari KORUPSI,” sebutnya.

Sebagaimana LSM BAKORNAS dalam program kerja tahun 2022 mengangkat tema “Berpartisipasi Aktif mewujudkan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi” sebagaimana yang diamanatkan dalam PP NO 43 TAHUN 2018.

“Atas dasar tersebut kami sebagai lembaga masyarakat akan berupaya semaksimal mungkin untuk menggunakan segala jalur yang telah disediakan Hukum dalam pelaksanaan fungsi kami sebagai kontrol sosial,” ucap Advokat Kondang ini sembari menutup penjelasannya.

Sumber : Team Media DPP LSM BAKORNAS.

Pewarta: Lasise
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *