Kapolri Copot 8 Perwira, Bukti Potong Kepala
Jakarta, Jurnalsepernas.id – MANTAN ajudan Presiden Jokowi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Litsyo Sigit Prabowa mengingatkan kepada jajaran Kepolisian untuk terus berbenah, pemimpin harus jadi teladan dari bawahannya.
Mengutip pepatah lama, Kapolri Jenderal Listyo mengatakan, ikan itu membusuk mulai dari kepalanya. Pepatah ditujukan kepada pimpinan Polri di daerah, kalau tidak bisa membina anak buahnya, maka pimpinannya dicopot.
Jenderal Sigit pun memperingatkan akan memotong kepala atau pimpinan jika tidak bisa memperbaiki anak buahnya.
Pesan itu disampaikan 27 Oktober 2021. Pesan Jenderal Sigit itu bukan basa-basi, tapi benar-benar dilaksanakan.
Tanggal 31 Oktober 2021, Kapolri mengeluarkan telegram yang salah satu isinya adalah mencopot delapan perwira menengah Polri. Ada media yang menyebutnya Sembilan.
Kabar itu baru diberitakan media pada 3 November 2021, langkah itu bagus.Minimal, pernyataan Kapolri itu dilaksanakan secara lugas dan tegas. Pesannya jelas, agar ada efek jera.
Adapun perwira yang dicopot adalah;
1. Kapolres Nunukan, Kombes Syaiful Anwar yang menendang anggota dan videonya viral.
2. Kapolres Nganjuk, Kombes Jimmy Tanna,
3. Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sumuddin,
4. Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiarso, yang istrinya viral memamerkan segepok uang,
5. Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah,
6. Kapolres Labuhan Batu, AKBP Denny Kiurniawan,
7. Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, dan
8. Direktur Polairud Polda Sulawesi Barat Kombes Fransiscus Tarigan.
Mereka kini ditempatkan sebagai perwira menengah di Mabes Polri.
Langkah ketegasan itu dibutuhkan untuk menimbulkan efek jera. Komunikasi harus pula dibuat lugas, tak perlu ada penghalusan seperti ungkapan yang selama ini sering didengar.
Ini mutasi biasa, jika dicopot karena tindakan atau kegagalan membina anak buahnya yaitu perlu dikatakan secara terang, agar publik dan anggota polisi mengetahui, supaya ada pembelajaran bagi mereka. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian)
Pewarta: Firman
Editor : Loh