Kapolres Soppeng Giat Safari Jum’at
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – SEORANG pemimpin yang bijak dan visioner tidak hanya mengemando dibelakang meja dalam mengemban tugas, terlebih jabatan yang diraihnya berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), maka harus keluar menemui elemen bangsa seperti; Tokoh Masyarakat (Tomas), para Tokoh Agama (Toga), dan Tokoh Pemuda (Toda).
Hal itu secara rutinitas telah dilakukan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Soppeng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. H. Muhammad Yusuf Usman SH, SIK, MT, CIPA, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) yang rutin melaksanakan kegiatan safari Jum’at di wilayah tugasnya sebagaimana baru-baru ini tepatnya, Jum’at (11/10) berlangsung di Masjid Rodatul Muhajirin Lagoci Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dihadapan para jamaah Masjid, Muhammad Yusuf mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan dalam rangka pelaksanaan Safari Jum’at khususnya di Masjid ini dalam rangka menyampaikan pesan-pesan Keamanan dan Kamtibmas.
βDalam kesempatan yang berbahagia ini saya selaku Kapolres Soppeng mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Desa Timusu dan masyarakat kabupaten Soppeng pada umumnya atas terpeliharanya kondusifitas wilayah yang Aman,” ujar Yusuf mengawali sambutannya.
Lanjut Muhammad Yusuf, ingat pada tanggal 27 November tidak dirasa tinggal 54 hari lagi setiap warga negara yang mempuanyai hak politik untuk bisa mencoblos pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024. “Tentunya kita mungkin beda pilihan dan dukungan, namun itu bukan menjadi sesuatu perdebatan,” advis Yusuf.
Dia menambahkan, karena persaudaraan, kebersamaan, dan kekeluagaan ini adalah segalanya tidak ada yang bisa mengalahkannya. “Pemilihan satu kali dalam lima tahun, jangan sampai menghancurkan tali silaturahmi kita, silahkan gunakan hak politik kita untuk memilih sesuai dengan hati nurani kita, karna saya yakin dan percaya putra putra terbaik Soppeng yang menjadi pasangan calon merekalah yang terbaik maka gunakanlah hak pilih kita,” imbuhnya.
Muhammad Yusuf juga menghimbau, jangan sampai mengeluarkan ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos) menyebarkan berita Hoax, hati-hati ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) yang mengatur bahwa tindak pidana tersebut dapat di jatuhi hukuman pidana paling sedikit empat tahun paling lama Sepuluh tahun, karena tim patroli Cyber setiap saat mengecek di mana lokasi, meskipun Handphone (HP) sudah di matikan atau dibuang.
βDengan semangat Yassisoppengi saya yakin dan percaya kita semua adalah penebar-penebar kebaikan diantara saudara saudaranya,β paparnya lebih jauh.
Ditempat yang sama, mantan Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Kasubdit Regident) Polda Susel itu memberikan bantuan beberapa sembako kepada Marbot (Petugas) Masjid Rodatul Muhajirin Lagoci.
Kegiatan ini dilakukan merupakan bentuk kepedulian kepada Marbot Masjid, diharapkan dengan adanya pemberian sembako ini dapat bermanfaat guna membantu meringankan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pewarta: Asdar
Editor : Loh