𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Kades Terpilih Diberi Pembekalan

Takalar, Jurnalsepernas.id – SEKRETARIS Kabupaten (Sekkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Muhammad Hasbi, S.Stp, M.Ap memberikan pembekalan kepada 37 Kepala Desa (Kades) terpilih Periode 2022-2028 menjelang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mereka berlangsung di Ruang Rapat Setda Takalar, Kamis (15/12).

CE06B475 FDF8 4C37 8D6B CE76DD5A19C5 Jurnal Sepernas

Pembekalan diberikan, agar para Kadese sebelum mulai bekerja melayani masyarakat, supaya tidak menyalahi rambu-rambu regulasi atau petaturan yang berlaku.

Salah satunya yakni Kadese terpilih diminta mengikuti aturan perundang-undangan dengan tidak mengganti aparat desa sebelum enam bulan setelah dilantik.

“Tidak boleh mengganti perangkat desa jika belum sampai enam bulan. Ini aturan baru dan saya tidak ingin ada kisruh pemberhentian aparat desa. Mari kita bersama-sama mengikuti peraturan yang berlaku daru Kemendagri,” pesan Hasbi.

Lanjut Hasbi mengatakan, poin penting lainnya yakni; desa harus sejalan dengan pemerintah daerah, tidak boleh kontradiktif serta tidak terlibat politik praktis.

“Kepala Desa yang sebelumnya juga terpilih boleh sharing mengenai pengalamannya selama memimpin dan bagi kepala desa yang baru dilantik silahkan mempelajari aturan dan regulasi, karena beberapa aturan mengalami perubahan dan pembaharuan,” imbuh Hasbi.

Untuk diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades terpilih Periode 2022-2028 akan dilaksanakan pada Sabtu, 17 Desember 2022 mendatang. (Sumber: Humas Pemkab Takalar.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *