𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Gubernur Sulsel Hilang?

Makassar, Jurnalsepernas.id – PARA tamu yang ingin menjumpai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman (ASS) mempertanyakan tentang keberadaan Sang gubernur yang belum lama dilantik itu. Kemana gerangan berada, sebab sudah seminggu terakhir tidak terlihat di ruang kerjanya.

IMG 20220415 WA0003 Jurnal Sepernas

Sosok ASS bak menghilang dari aktivitas kesehariannya selaku pejabat publik dalam melayani masyarakat Sulsel. Hal itu terlihat dari kegiatan ke daerahan selaku Gubernur Sulsel, nampak dikerjakan Abdul Hayat Gani, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.

Terkait isue santer menghilangnya keberadaan ASS, terkuak kabar bahwa saat ini keberadaannya ke luar Indonesia, dalam hal ini ke Singapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sejak (07/04) lalu.

Hingga berita ini turun, belum terdengar informasi terkini terkait keberadaan ASS. Apakah dia masih di negara tetangga, Singapura atau sudah kembali ke Makassar, Indonesia?

IMG 20220415 WA0004 Jurnal Sepernas

Awak media mencoba mengorek informasi dari Kepala Biro Adminisrasi
Pimpinan Sekretariat Daerah (Adpim Setda) Sulsel, Andi Winarno yang sehari-hari bertugas mengatur agenda kegiatan dinas ASS, ternyata juga dia kelimpungan heran, berada dimana sebenarnya atasannya?

Ketika Andi Winarno dicerca para wartawan, terkait kembalinya gubernur, dia tidak bisa memastikan. Kapan Gubernur Sulsel kembali ke tanah air? Andi Winarno mengaku tidak mengetahui persis terkait keberangkatan ASS ke negara tetangga.

Kepergian ASS yang dinilai diam-diam hendak melakukan cek kesehatan di Singapura tentu menuai pertanyaan dari berbagai kalangan yang ingin mengetahui tentang jenis penyakit yang diidap Gubernur Sulsel, ASS.

Hal yang sama dikatakan pula Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, dirinya belum bisa menjelaskan keberadaan gubernur, karena dia juga tidak mengetahui keberadaan bossnya itu, sebab dia belum masuk kantor, pada,Kamis (14/04) lalu.

Awak media mencoba mengintip agenda kegiatan gubernur yang kerap terpampang di bord, tapi tidak ada catatan agenda kerja, mungkin hal itu disebabkan dia masih di Singapura.

Secara otomatis kalau gubernur ke luar negeri, para pejabat teras harus menggantikan kegiatan gubernur seperti Sekprov Abdul Hayat Gani.

Lazimnya, bila gubernur bepergian apalagi ke luar negeri bila mengacu tatanan administrasi, seyogyanya gubernur menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) gubernur supaya pelayanan publik tidak vakum.

Salah seorang anggota dewan Provinsi Sulsel dari Partai Demokrat (PD), Selle KS Dalle menyayangkan gubernur ASS tidak berada di wilayah kerja sementara aksi besar-besaran sejumlah mahasiswa menuntut pemerintah menggaung, pada Senin (11/04) lalu.

Menurut legislator Selle, bila situasi di daerah tidak kondusif disebabkan gerakan mahasiswa, maka alangkah baiknya pemimpin daerah seperti gubernur, mutlak harus berada di daerahnya.

Lanjut dia mengatakan, adanya demo yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai kampus, tentu berpengaruh terhadap kondisi Sosial Politik (Sospol) di Sulsel, maka tidak elok bila seorang gubernur meninggalkan tempat kerja ke luar kota, terlebih bepergian ke luar negeri, karena ada hal yang genting yang sewaktu-waktu memicu stabilitas daerah.

Dalam situasi dan kondisi (Sikon) demikian kata Selle, kepala daerah termasuk gubernur, harus mampu mengendalikan daerahnya, sebab posisi gubernur belum bisa digantikan wakil gubernur, karena masih lowong, namun setidaknya gubernur harus menunjuk Plh untuk menjalankan tupoksi gubernur sementara waktu bila top leader (Pemimpin) hendak bepergian.

Untuk diketahui, dalam mekanisme tatanan pemerintahan, bila pejabat daerah seperti; gubernur, bupati/walikota ingin ke luar negeri dalam suatu urusan atau keperluan, sejatinya harus mohon izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebab akan berimbas buruk jika para pemimpin/pejabat daerah, meninggalkan tugasnya untuk bepergian apalagi ke luar negeri, tanpa berkoordinasi dengan Mendagri.

Hal itu dijelaskan Selle, bila pejabat daerah ke luar tanpa ada izin, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi. Pejabat tersebut juga bikin malu, karena dinilai tidak memahami etika administrasi negara dan tata kelola pemerintahan.

Pewarta: Sandy
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *