Hukum - Ham

Felifus – Yunus Tepis Tuduhan Melempar

Soe, Jurnalsepernas.id – DUA saudara kakak beradik, Felipus Tenis dan Yunus Tenis warga Desa Eno Nabuasa, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menepis atau tidak menerima tuduhan yang dialamatkan kepada mereka oleh Adi Alven Silla terkait dugaan kasus pelemparan, sehingga mereka harus berurusan dengan aparat berwenang dengan adanya pemanggilan Kepolisian Resor (Polres) TTS.

91CA546B 0A51 4E52 81BF 3E22686EABA3 Jurnal Sepernas

Hal itu mereka sampaikan kepada Kepala Perwakilan Media Jurnalsepernas.id NTT, Yoseph Meol, Selasa (11/01), bahwa mereka dituduh melempar oleh pelopor, Adi.

Menurut Felipus, saat kejadian mereka tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga mereka merasa keberatan dengan adanya surat panggilan dari
Polres TTS.

Terkait adanya laporan polisi yang menyudutkan mereka, kakak beradik ini akan melapor balik kepada pelopor, Adi Alven Silla dengan delik pencemaran nama baik.

Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh

RUSMIN

Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) Kordinator Nasional ( KORNAS) Media Cetak dan Online, Jurnalsepernas.id. Mengungkap Fakta Tanpa Batas dengan melalui investigasi dan monitoring Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *