๐Ž๐‘๐†๐€๐๐ˆ๐’๐€๐’๐ˆ

DPRD Takalar Gelar Sidang Paripurna

Takalar, Jurnalsepernas.id – SIDANG paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mensahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi acuan Peraturan Daerah (Perda) Takalar ke depan.

Rapat paripurna DPRD Takalar terkait Ranperda tentang Kepemudaan, tentang pencegahan, peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, perangkat desa, dan pengelolaan sampah, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Takalar, Jumat (13/01) yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Takalat, Setiawan Aswad.

9C6BD7BC C98D 4157 BB7E 4E5C5C2941DC Jurnal Sepernas

Ada tujuh fraksi menyetujui Ranperda disahkan untuk menjadi Perda masing-masing; Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan, dan Fraksi Takalar Hebat dan menyatakan menerima dan menyetujui ke empat Ranperda tersebut.

Dalam sambutannya, Setiawan memaparkan, pembangunan seringkali menemui banyak hambatan, salah satunya adalah ketersediaan regulasi (Payung Hukum).

โ€œAlhamdulillah pada hari ini kita sudah bergerak maju menyetujui sejumlah Ranperda pembangunan. Saya kira ini menjadi sangat penting, mengingat salah satu fungsi DPRD yakni; fungsi legislasi membuat undang- undang bersama mitra dalam hal ini pemerintah kabupaten,โ€ puji Setiawan.

Lanjut Seriawan, hadirnya Ranperda tentang kepemudaan, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah.

Ranperda selanjutnya yakni; ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh diharapkan dapat berjalan dengan baik dan upaya pemerintah lebih maksimal, karena telah memiliki landasan hukum.

โ€œDalam pengelolaan sampah juga dibutuhkan kepastian hukum, peran masyarakat maupun dunia usaha dituntut untuk mengelola sampah secara profesional, efektif dan efisien. Serta ranperda tentang perangkat desa diharapkan menjadi perda yang bisa menjadi acuan bagi desa dalam mengatur perangkat didesanya,โ€ pungkas Setiawan. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa/Azis Kawang
Editor : Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *