𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

BMI Sulsel Polisikan Oknum Pdt Saifuddin

Makassar, Jurnalsepernad.id – BRIGADE Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keaganaan melaporkan oknum Pendeta (Pdt) Saifuddin Ibrahim ke Polda Sulsel terkait pernyataannya soal 300 ayat dalam Alquran perlu dihapus.
Laporan dugaan penistaan agama itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan nomor STTLP/B/271/III/2022/SPKT/Polda Sulsel tanggal 17 Maret 2022.
“Hal ini kami lakukan karena apa yang disampaikan Saifuddin ini adalah statemen yang selain menghina kitab suci umat Islam juga dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia. Apalagi dia pendeta,” kata BMI Sulsel, Zulkifli kepada  Jurnalsepernas.id, Kamis (17/03).
Usai melaporkan, Zulkifli meminta masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara tersebut ke penegak hukum.
“Kita berdoa dalam proses penyelidikan bisa menemukan unsur pidananya, sehingga aparat bisa melakukan penahanan kepala pelaku,” kata dia.
Sebelumnya, beredar video Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta agar 300 ayat dalam Alquran direvisi atau dihapus. Ia menilai ayat-ayat tersebut memuat ajaran intoleransi hingga terorisme.
Pernyataan Saifuddin itu menuai kritik dari banyak pihak. Bahkan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara. Dia meminta polisi untuk mengusutnya, karena sudah membuat gaduh dan mengandung provokasi.
“Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu,” pinta Mahfud sebagaimana dikutip dari laman Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/03).
Mahfud menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat dalam Aquran dihapus termasuk penistaan terhadap Islam.
“Ajaran pokok di dalam Islam itu Alquran ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Berapa yang disuruh cabut? 300 misalnya, itu berarti penistaan terhadap Islam,” kata Mahfud di Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/03).
Terkait pernyataan dan laporan BMI tersebut, Jurnalsepernas.id belum berhasil mengkofirmasi Pendeta Saifuddin Ibrahim, seban yang bersangkutan tidak diketahui rimbanya.
Pewarta/Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *