Aneh, 7 Kali Digarap Kekasih Disangka Lawan Jenis
Bandarlampung, Jurnalsepernas.id – KASUS memalukan sekaligus memilukan belum lama ini terjadi pada seorang gadis belia masih duduk di bangku sekolah di Lampung.
Remaja berusia belasan tahun itu tak sadar bahwa kekasihnya selama ini juga merupakan seorang wanita, meskipun mereka sudah tidur bersama dan berhubungan layaknya suami isteri.
Mirisnya lagi, dalam pengakuannya, ia dan kekasih yang dianggap sebagai pria tersebut, sudah berhubungan badan hingga tujuh kali.
Namun demikian, dia masih tidak menyadari bahwa pasangannya itu juga perempuan, hingga pihak kepolisian membongkar identitas sosok pasangannya tersebut yang bergaya tomboi.
Terbongkarnya kasus ini berawal ketika orang tua gadis di bawah umur berinisial TR (16) itu melapor ke polisi.
Dilansir dari sumber keluarga korban, TR dilaporkan hilang bersama keponakannya dan tak pulang-pulang ke rumah sejak pertengahan Januari 2022.
Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar Agung pun berhasil menemukan dan mengamankannya pada Selasa (08/02) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
TR ditemukan di salah satu rumah di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata TR bersama seorang perempuan dewasa berinisial DM alias MA alias AF (22) yang jatuh cinta dengan wanita sejenisnya.
Bahkan, keduanya mengaku pasangan kekasih saling suka satu sama lain, hanya sebuah keanehan yang mengundang tanda tanya. Apakah selama dalam persembunyian itu, mereka tidak mandi bersama dan pada saat berhubungan badan dalam suasana gelap? Sehingga Si gadis belia itu tidak mengetahui bahwa kekasih yang sudah menidurinya itu berjenis kelamin yang sama, (Aneh sampeyan sejenis koq gak rasakan, apa pakai barang ya,red.).
Kini si tomboi sudah ditahan di Polsek Banjar Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya disangkakan melanggar pasal 332 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Dimana pasal tersebut menyebutkan; “Siapapun yang membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya.
Pewarta: Nurdin
Editor : Loh