๐Š๐‘๐ˆ๐Œ๐ˆ๐๐€๐‹ - ๐Š๐Ž๐‘๐”๐๐’๐ˆ

Aksi Jenderal Polisi Gadungan Terbongkar

Jakarta, Jurnalsepernad.id
SEORANG pria bernama Yusuf Daiman (58) membuat heboh. Warga asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini ditangkap, karena mengaku-aku sebagai anggota polisi.
Tak tanggung-tanggung, Yusuf Daiman mengaku sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan pangkatย  Komisaris Jenderal (Komjen) alias Bintang Dua. Usut punya usut, ternyata Yusuf Daiman melakukan penipuan.
IMG 20220307 WA0004 Jurnal Sepernas
Yusuf Daiman diduga melakukan penipuan terhadap seorang perempuan inisial I (34). Korban mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar akibat perbuatan pelaku.
Pelaku Ditangkap di Jaksel
Yusuf Daiman ditangkap di rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (04/03). Pelaku kemudian diserahkan ke Bidang Profesi Pengamananย  Kepolisian Daerah (Propam Polda) Metro Jaya.
“Betul, sudah diamankan oleh Polres Jaktim. Yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Polda untuk penanganannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dihubungi detikcom, Sabtu (05/03).
Awal Mula Ditangkap
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan pihaknya menangkap Yusuf Daiman setelah mendapatkan informasi perihal keberadaan ‘jenderal polisi’ di sebuah bank di Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (04/03). Polisi kemudian mengecek ke bank tersebut.
“Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU (Pakaian Dinas Upacara) 1. Kan itu (seragam) untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu, (kami menelusuri) benar-nggak jenderal polisi,” ujar Suyud.
Pakai Seragam Polri Berpangkat Komjen
Yusuf Daiman ditangkap karena memakai seragam Polri dengan pangkat komisaris jenderal (Komjen). Yusuf Daiman tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri saat ditangkap.
“(Saat ditangkap) pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu,” kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud saat dihubungi detikcom, Sabtu (05/03).
Sejumlah barang bukti berupa atribut seragam polisi berpangkat komjen ditemukan. Namun pelaku tidak bisa menunjukkan keanggotaan Polri.
“Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya, nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU1 (Pakaian Dinas Upacara), pangkatnya lengkap gitu,” ujar Suyud.
Suyud mengatakan pelaku melakukan penipuan terhadap perempuan inisial I (34). Korban dan pelaku awalnya janjian di Bank di Klender.
“Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ,” terang Suyud.
Dari keterangan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku Yusuf di rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Suyud belum membeberkan pekerjaan asli pria mengaku polisi berpangkat Komjen tersebut. Kasus itu telah diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
“Kita belum mengungkap sejauh itu. Kita hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia berpakaian dinas. Makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri benar-nggak dia anggota polisi,” pungkas Suyud. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *