Kapan THR Pensiunan 2022 Cair?
Jakarta, Jurnalsepernas.id -TOPIK seputar Tunjangan Hari Raya (THR) memang selalu menarik perhatian setiap jelang lebaran 2022 ini. Mulai dari PNS, TNI, BUMN, pegawai swasta, hingga pensiunan pasti menantikan THR 2022. Banyak yang penasaran, kapan THR pensiunan 2022 cair?
Apakah pensiunan juga akan mendapatkan THR tahun 2022 ini? Berapakah besarannya? Apakahย THR pensiunan 2022ย akan dibayarkan secara penuh? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkaitย kapanย THR pensiunanย 2022 cair.
Mengacu Undang-undang pasal 9 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan menjelaskan, THR wajib diberikan paling lama rujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Jika menilik dari tahun-tahun yang lalu, biasanya bocoran peraturan THR 2022 baru akan diterbitkan pada minggu kedua April 2022 dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Apabila mengacu kepada PP Pengupahan, kapan THR 2022 cair seharusnya dilakukan paling lambat pada tanggal 25 April 2022. Kabar baiknya, pemberian THR tahun 2022 ini akan dibayarkan secara penuh, tidak dicicil seperti tahun sebelumnya.
Pemberian THR kepada karyawan telah diatur di dalam undang-undang ketenagakerjaan. Tidak seperti tunjangan lainnya yang bersifat tidak wajib, THR merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang sifatnya wajib. Itu artinya, setiap perusahaan tidak bisa mengelak dari kewajiban untuk membayar THR.
Pemberian THR wajib kepada seluruh karyawan yang bekerja sekurang-kurangnya satu bulan. Selain itu, syarat lainnya adalah karyawan tersebut memiliki hubungan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), tanpa membedakan karyawan tersebut apakah tetap, kontrak, atau pun harian lepas. Lantas, bagaimana dengan pensiunan?
THR Pensiunan 2022
Pensiunan juga akan mendapatkan THR bahkan juga gaji ke-13. Hal ini sesuai dengan isi surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bahwa pensiunan juga termasuk di dalam penerima THR dan gaji ke-13.
Mereka adalah Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI, Pensiunan Anggota Polri, dan Pensiunan Pejabat Negara.
Rincian THR bagi pensiunan terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan juga tambahan penghasilan.
THR 2022ย Dibayarkan Penuh
Tidak seperti dua tahun sebelumnya yaitu 2020-2021, di mana pemberian THR bisa dicicil oleh perusahaan. Tahun 2022 ini perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh.
Demikian informasi seputarย kapan THR pensiunan 2022 cair. Sekarang Anda sudah tahu kapan THR 2022 akan cair, bukan? Semoga Anda bisa menggunakan uang THR dengan bijak. (Sumber: Laman KemenPan-RB).
Pewarta/Editor: Loh